Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibui 7 Tahun karena "Jalin Seks" dengan Tiga Bocah Pria

Kompas.com - 28/08/2013, 09:01 WIB
Pieter P Gero

Penulis

PHNOM PENH, KOMPAS.COM — Pengadilan Kamboja, Selasa (27/8/2013), menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun atas Philippe Albertini yang berusia 71 tahun karena melakukan praktik seks sejenis dengan tiga bocah laki-laki.

Albertini membayar tiga bocah untuk pelayanan seks yang mereka berikan kepada pria Perancis tersebut. Pengadilan wilayah Phnom Penh, Kamboja, sebagaimana dikutip kantor berita AP melaporkan, Albertini dinyatakan bersalah karena membayar tiga bocah pria masing-masing 10 dollar AS atau sekitar Rp 100.000 untuk sekali pelayanan seks yang diberikan.

Atas peristiwa ini, Albertini juga diminta membayar 15 juta riel atau Rp 37,5 juta sebagai kompensasi kepada setiap anak-anak tadi.

Ketika peristiwa ini berlangsung, bocah-bocah pria ini masih berusia 12 tahun. Albertini sejauh ini menegaskan dirinya tak bersalah, Pengacaranya mengatakan, mereka akan mengajukan banding atas keputusan hakim itu.

Pada pengadilan pada 13 agustus lalu, Albertini mengatakan dia memberikan uang kepada para bocah ini atas keramahtamahan mereka.

Kemiskinan dan penerapan hukum yang rendah membuat Kamboja sebagai daya tarik bagi orang asing "pengemar" anak-anak kecil. Pada beberapa tahun belakangan ini polisi dan pengadilan di Kamboja meningkatkan upaya dalam memberantas praktik seks yang menyimpang ini. Kelompok pelindung anak-anak Action Pour Les Enfants menegaskan, Albertini mencatat rekor sebagai tersangka paedofilia atau "penggemar anak" dalam 16 tahun ini di tiga negara.

Dikatakan, otoritas Perancis pernah mececar Albertini pada tahun 1990-an menyangkut aksi paedofilia dengan anak-anak. Dia juga pernah dikenakan tuduhan di Thailand tahun 1999 dan tahun 2000 karena pelecehan seks atas beberapa anak laki-laki. Namun, tuduhan ini kemudian dibatalkan. Sejak datang ke Kamboja tahun 2004, Albertini pernah dua kali ditahan sebelumnya karena dicurigai melakukan pelecehan seks atas anak-anak. Namun, dia berhasil lolos dari pengadilan karena keluarga anak-anak yang menjadi korbannya menarik kembali keberatan mereka pada kasus yang pertama. Pada kasus kedua, pengadilan membatalkan gugatan karena tidak cukup ada bukti. Dia kemudian ditahan lagi pada Mei 2012 setelah polisi menerima laporan dari beberapa keluarga anak-anak laki yang menjadi korban pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com