Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Lukisan Vladimir Putin Berpakaian Dalam Perempuan

Kompas.com - 28/08/2013, 08:36 WIB
MOSKWA, KOMPAS.com - Polisi Rusia menyita sebuah lukisan yang menampilkan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Dmitry Medvedev mengenakan pakaian dalam perempuan dari sebuah galeri di kota St Petersburg.

Polisi juga menyita sebuah lukisan yang menampilkan pemimpin Gereja Orthodox Rusia dengan dada dipenuhi tato. Dua lukisan lain "meledek" para politisi yang mendukung propaganda anti-gay.

Semua lukisan itu adalah karya seniman Konstantin Altunin yang dipajang di galeri Museum of Power, yang menempati dua ruangan sebuah apartemen.

Polisi melakukan penggrebekan setelah menerima laporan bahwa tempat itu tidak memiliki izin.

Pemilik galeri Alexander Donskoy mengatakan polisi menutup galerinya dan tidak memberikan keterangan apapun terkait penyitaan lukisan yang dipamerkan dengan tajuk "Pemimpin" itu.

"Ini merupakan penyitaan ilegal. Kami tidak mendapatkan dokumen formal apapun yang melarang kegiatan ini. Kami juga tak menerima tanda terima ketika brankas kami ikut disita," papar Alexander.

Sejauh ini polisi tidak memberikan informasi lebih lengkap, namun Rusia memang memiliki undang-undang yang melarang penghinaan terhadap para pejabat negara.

Pelaku penghinaan terhadap pejabat negara diancam hukuman maksimal satu tahun penjara.

St Petersburg, kota terbesar kedua di Rusia yang pekan depan menjadi tuan rumah KTT G-20, merupakan salah satu kota pertama Rusia yang mengesahkan undang-undang yang melarang penyebaran "propaganda gay".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com