Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Spiritual Ikhwanul Muslimin Ditahan

Kompas.com - 20/08/2013, 10:53 WIB
KAIRO, KOMPAS.com — Pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie, ditahan di Kairo, Mesir. Sejumlah laporan menyatakan dia ditahan di sebuah flat permukiman di Kota Nasr.

Kondisi negara gawat darurat saat ini tengah berlaku di Mesir menyusul aksi kekerasan dalam demo pro-Mursi yang menewaskan ratusan.

Pemerintah juga menggelar hari berkabung nasional untuk menghormati 25 polisi yang tewas di semenanjung Sinai akibat bentrokan dengan pendukung Mursi. Sebanyak 36 pendemo tewas di dalam sebuah mobil tahanan di ibu kota Kairo, Minggu kemarin.

Hampir 900 orang, termasuk lebih dari 100 polisi dan tentara, dilaporkan tewas di Mesir sejak Rabu pekan lalu, saat tentara membersihkan kamp pendemo yang didirikan oleh pendukung presiden terguling Muhammad Mursi, yang kebanyakan adalah anggota Ikhwanul Muslimin.

Ratusan anggota Ikhwanul Muslimin telah ditahan dalam beberapa hari terakhir. Yang terbaru adalah penahanan Badie yang menjalankan peran pemimpin pendemo menolak penggulingan Mursi.

Dia menghadapi dakwaan menyulut kekerasan dan pembunuhan delapan pendemo anti-Ikhwanul Muslimin di luar kantor pusat gerakan tersebut di Kairo, Juni silam. Media dan pejabat pemerintahan menyatakan Badie ditahan di sebuah flat di Kota Nasr kawasan timur laut Kairo.

Penahanannya ini berlangsung beberapa hari setelah anaknya, Ammar Badie, 38, ditembak mati di kepala saat berdemo di Lapangan Ramses, Kairo. Sebelumnya, wakil Badie, Khairat al-Shatir, juga telah ditahan beberapa hari setelah Mursi digulingkan.

Wartawan BBC melaporkan penahanan Badie akan meningkatkan tensi di negara yang sedang terpecah ini, di mana jam malam juga tengah diberlakukan.

Gambar Badie beberapa saat setelah ditahan juga disiarkan dalam saluran khusus ON TV, yang menunjukkan bahwa pemerintahan sementara berniat memalukan dan melemahkan gerakan Ikhwanul Muslimin.

Tidak ada kandidat yang jelas yang bisa menggantikan peran Badie sehingga kekosongan kepemimpinan diperkirakan akan terjadi di gerakan Ikhwanul Muslimin.

Mubarak bisa "dibebaskan"

Pengadilan di Mesir dilaporkan menolak dakwaan terhadap mantan Presiden Husni Mubarak dalam salah satu perkara korupsi.

Pengacara Mubarak mengatakan kliennya bisa segera dibebaskan dari tahanan jika tuduhan terhadap Mubarak dalam kasus korupsi lain dibatalkan.

Ia menjelaskan kasus-kasus korupsi ini adalah satu-satunya dasar hukum yang dipakai sebagai dasar untuk menahan Mubarak.

"Yang kami hadapi sekarang hanya prosedur administratif sederhana, yang akan selesai tak kurang dari 48 jam. Mubarak akan bebas sebelum akhir pekan," kata Fareed wl-Deeb, pengacara Mubarak kepada kantor berita Reuters.

Sementara itu, seorang sumber kehakiman mengatakan, Mubarak mungkin masih akan berada di penjara selama satu atau dua pekan ke depan sebelum lembaga kehakiman mengeluarkan putusan tentang penahanannya.

Mubarak bersama mantan menteri dalam negeri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dianggap gagal mencegah pembunuhan para demonstran dalam revolusi 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com