Pernyataan Ban memang terkait dengan serangan pesawat nirawak di kawasan barat laut Pakistan. Kawasan ini berbatasan dengan Afganistan.
Lebih lanjut, Ban menegaskan agar negara maupun institusi yang menggunakan pesawat nirawak kembali pada peraturan internasional yang termaktub dalam peraturan kendaraan udara tanpa senjata (UAVs).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.