Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama India Haramkan Perempuan Unggah Foto ke Facebook

Kompas.com - 13/08/2013, 15:59 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com — Seorang ulama India menyatakan mengunggah foto ke Facebook dan situs jejaring sosial lainnya adalah perilaku yang tidak Islami. Demikian dilaporkan kantor berita Press Trust of India (PTI).

Dalam wawancaranya dengan PTI, Minggu (11/8/2013), Abul Irfan Naimul Halim Firagni Mahli mengatakan warga Muslim seharusnya menghindari penggunaan jejaring sosial.

Abul Irfan menambahkan, terutama perempuan seharusnya tidak mengunggah foto mereka ke Facebook atau jejaring sosial lain.

"Perempuan seharusnya jangan mengunggah foto ke Facebook atau ke situs-situs lain di internet. Perilaku itu tidak Islami," kata Abul Irfan.

"Perempuan tidak diperkenankan menunjukkan wajah mereka kepada siapa pun kecuali kepada keluarga pria seperti ayah dan kakak laki-laki. Jadi mengunggah foto ke Facebook adalah haram," tambah dia.

"Kami ini penganut liberal. Kami bukan Taliban. Saat para pemuda bertanya apakah mereka bisa memiliki akun Facebook atau Twitter, kami memperkenankan itu," lanjut Abul Irfan.

"Namun, syariah Islam melarang perempuan mengunggah foto ke Facebook," dia menegaskan.

Lebih jauh, Abul Irfan menyatakan, penggunaan media sosial dapat dibenarkan jika digunakan untuk tujuan bisnis atau pekerjaan.

"Jika seseorang memiliki akun Facebook untuk tujuan bisnis atau tujuan konstruktif lainnya, maka memiliki akun Facebook bisa dibenarkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com