ANKARA, KOMPAS.com — Pengadilan Turki, Senin (5/8/2013), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan panglima militer karena perannya dalam komplotan yang diduga ingin menjatuhkan pemerintah.
Jenderal Ilker Basbug merupakan perwira militer tertingi dari 275 terdakwa dalam sidang yang berlangsung selama lima tahun terakhir.
Pengadilan berlangsung di kompleks penjara Silivri, di sebelah barat Istanbul, dengan pengamanan sangat ketat, tempat Jenderal Basbug ditahan. Pengamanan ditingkatkan saat sidang berlangsung.
Aparat keamanan sempat melepas tembakan gas air mata di luar ruang sidang untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang menentang pengadilan ini.
Beberapa terdakwa dinyatakan bebas dalam pengadilan yang dilihat sebagai ujian bagi pemerintah pimpinan partai yang berakar pada Islam dalam pertikaian dengan militer, yang merupakan kekuatan sekulerisme di Turki.
Jenderal Ilker Basbug, yang memimpin militer Turki tahun 2008 hingga 2010, selalu menolak dakwaan yang diajukan kepadanya.
Dakwaan tersebut berkaitan dengan dugaan menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan, yang berasal dari Partai Keadilan dan Pembangunan, AKP, yang berhaluan Islam.
Ketegangan sipil-militer
Rincian dakwaan atas 275 terdakwa amat beragam, mulai dari menjadi anggota kelompok teroris bawah tanah Ergenekon, memiliki senjata api secara gelap, serta merencanakan perlawanan bersenjata terhadap AKP.
Jaksa menuntut hukuman seumur hidup untuk Jenderal Basbug dan 63 terdakwa lain, termasuk sembilan jenderal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan