Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2013, 10:30 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.COM - Setelah mencapai persetujuan dengan Papua Nugini, Australia sekarang menandatangani MOU dengan Nauru guna memukimkan pencari suaka ke sana. Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mencapai persetujaun dengan Presiden Nauru, Baron Waga, hari Sabtu (3/8).


Dalam keterangan kepada pers, PM Rudd mengatakan kesepakatan dengan Nauru, mirip dengan kesepakatan dengan Papua Nugini (PNG) sebelumnya. "Dimanapun para penyeludup mencoba mendaratkan para pencari suaka di Australia, mereka tidak akan dimukimkan di sini." kata Rudd.

"Bila anda mencoba melakukan perjalanan berbahaya menggunakan kapal,  pesan saya sebagai PM adalah jangan lakukan itu," kata Rudd seperti dilaporkan The Age, Minggu. "Jangan percaya dengan tipu daya para penyeludup. Anda tidak akan dimukimkan di Australia. Anda akan dikirim ke Nauru atau Papua Nugini."

PM Rudd mengakui bahwa Nauru adalah negara kepulauan kecil yang hanya berpenduduk 10 ribu orang, sehingga mungkin tidak akan bisa memukimkan seluruh pencari suaka. "Jadi, jumlah yang akan dimukimkan di sana akan tergantung pada pemerintah Nauru," tambah PM Rudd.

Menurut laporan koresponden Kompas.com di Australia L. Sastra Wijaya, sebagai bagian dari perjanjian, Nauru akan mendapat bantuan 29.9 juta dollar, dan tambahan 17 juta guna memperbaiki penjara di pulau tersebut yang sekarang mengalami kesesakan karena kerusuhan bulan lalu. Kerusakan karena kerusuhan oleh pencari suaka diperkirakan bernilai 60 juta dolar dan karena kerusuhan itu, menurut Menteri Imigrasi Australia Tony Burke, mereka yang masih lajang tidak akan dikirim ke Nauru.

"Mereka yang akan dikirim ke sana kelompok termasuk anak-anak, entah anak-anak yang datang sendirian atau bersama keluarga." kata Burke.

Tony Burke juga mengindikasikan bahwa kerjasama dengan negara-negara Pasifik lain akan dicapai dalam waktu dekat. "Kerjasama dengan negara lain terus dijajaki. Kami sudah mengadakan pembicaraan dengan beberapa negara, dan masih menunggu keputusan akhir dari mereka," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com