Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nodai Situs Suci Aborigin, Perusahaan Tambang Didenda

Kompas.com - 02/08/2013, 14:48 WIB
KOMPAS.com — Perusahaan tambang OM Mangane didenda 150.000 dollar Australia (atau sekitar Rp 2 miliar) karena menodai sebuah situs suci Aborigin di Wilayah Utara (NT), Australia.

Ini adalah kasus penodaan pertama terhadap sebuah perusahaan tambang berdasarkan hukum Australia. Perusahaan itu terbukti bersalah atas dua dakwaan merusak sebuah situs yang dikenal sebagai Two Women Sitting Down di tambang Bootu Creek, di utara Tennant Creek, pada Juli 2011.

OM Mangane mengaku bersalah karena menimbulkan kerusakan di lokasi itu, tetapi tidak mengaku bersalah melakukan penodaan.

Dalam proses hukum yang berkepanjangan di Pengadilan Darwin terungkap bahwa perusahaan itu menggunakan bahan peledak untuk membuka lahan. Beberapa ledakan terjadi sekitar 25 kilometer dari situs suci Aborigin.

Dikemukakan di pengadilan, OM Mangane mendapat izin pada tahun 2004 untuk membuka tambang di daerah itu, dan juga diberi tahu tentang adanya situs-situs suci.

Perusahaan itu sudah diperingatkan untuk berhati-hati dekat situs Two Women Sitting Down ketika ditemukan retak-retak pada awal 2011. Ketika mengeluarkan putusan, Hakim Sue Oliver mengatakan, kerusakan di situs itu cukup signifikan.

Dikatakannya, penting untuk mengirim pesan kepada perusahaan-perusahaan tambang bahwa situs-situs suci harus dilindungi. Denda maksimum untuk kasus ini bisa mencapai 400.000 dollar Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com