Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Melahirkan Setelah Selundupkan Sperma Suami dari Penjara Israel

Kompas.com - 02/08/2013, 13:12 WIB
NABLUS, KOMPAS.com — Seorang pria Palestina yang dibui di sebuah penjara Israel menjadi seorang ayah pada Rabu (31/7/2013). Sepertinya tidak ada yang istimewa dari informasi itu. Namun, pengumuman tentang hal tersebut telah menjadi berita utama karena Abdul Kareem al-Rimawi, suami si perempuan, telah dipenjarakan selama 13 tahun dan hanya boleh melihat istrinya dari balik dinding kaca.

Lida al-Rimawi, istri dari Abdul Kareem, mengatakan, ia hamil setelah mendapat sperma suaminya yang diselundupkan keluar dari penjara di mana suaminya ditahan atas tuduhan percobaan pembunuhan.

Menurut kantor berita Palestina Ma'an, perempuan itu melahirkan bayi laki-laki yang sehat yang diberi nama Majd pada Rabu lalu di klinik Razan di Nablus, Tepi Barat. Suaminya dijadwalkan baru akan dibebaskan tahun 2026, atau 13 tahun lagi.

"Kami menantang Pemerintah Israel," kata istrinya kepada NPR pada bulan Mei, ketika ia hamil tujuh bulan. "Kami menantang kepala penjara."

Lida al-Rimawi adalah salah satu dari sejumlah istri tahanan yang mengatakan bahwa mereka menjalani program bayi tabung di klinik di Nablus. Pada Februari 2013, dokter Salem Abu Khaizaran mengumumkan bahwa salah satu pasiennya melahirkan seorang bayi yang sehat pada Agustus 2012, demikian lapor The Guardian. Suami perempuan itu tengah menjalani 32 kali hukuman seumur hidup.

Khaizaran mengatakan kepada harian Inggris tersebut, ketika itu lebih dari 20 perempuan telah diinseminasi dengan sperma suami mereka yang sedang berada di penjara, dan bahwa empat dari mereka hamil. Dokter itu menjelaskan, tingkat keberhasilan yang rendah karena kesulitan menjaga sperma tetap segar saat dibawa keluar dari penjara ke Tepi Barat.

Para perempuan yang terlibat enggan untuk menjelaskan bagaimana mereka mampu menyelundupkan sperma melewati para penjaga penjara.

Sivan Weizman, perempuan juru bicara lembaga pengelola penjara Israel, mengatakan kepada Al Jazeera pada Februari lalu bahwa dia "sangat skeptis" tentang klaim para perempuan itu. "Para perempuan yang datang ke penjara tidak punya kontak langsung dengan para tahanan, dan ketika mereka meninggalkan penjara, mereka harus melewati pemeriksaan," kata Weizman.

Weizman menjelaskan kepada NYTimes bahwa walau pasangan itu tidak dihalangi untuk melakukan conjugal visit (sebuah kunjungan yang bersifat privat dan memungkinkan pengunjung dan napi beraktivitas seksual), tetapi mereka dipisahkan oleh kaca. Anak-anak diperbolehkan untuk merangkul ayah mereka jika mereka berusia di bawah 8 tahun.

Khaizaran, yang pertama kali berbicara tentang prosedur di klinik Razan, mengatakan kepada harian New York Times bahwa dia menilai prosedur itu sebagai masalah manusia, dan bukan politis. Dia menjelaskan bahwa banyak perempuan yang terlalu tua untuk bisa hamil setelah suami mereka dibebaskan dari penjara, dan bahwa ia telah menerima fatwa dari seorang ulama yang memungkinkan prosedur itu dilakukan. Prosedur itu bertarif 3.000 dollar AS, tetapi klinik Razan membebaskan biaya buat para perempuan itu.

Menurut laporan Al Jazeera, sekitar 4.800 warga Palestina dipenjara di sejumlah penjara Israel. Setidaknya 1.000 orang menjalani hukuman lebih dari 20 tahun.

Hari Minggu lalu, Israel mengumumkan akan membebaskan 104 tahanan Palestina yang dituduh telah melakukan serangan mematikan. Para tahanan itu ditangkap antara tahun 1983 dan 1994, dan menurut Menteri Luar Negeri AS John Kerry, mereka akan dibebaskan dalam empat tahap selama beberapa bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com