Sapi-sapi yang awalnya dikirim untuk membantu perkembangbiakan peternakan di Indonesia, hingga kini masih tidak jelas nasibnya. Tertahannya sapi tersebut karena Pemerintah Indonesia kembali memperhatikan aturan lama tentang impor ternak hidup.
Menurut ketentuan lama tersebut, ternak sapi yang masuk ke Indonesia untuk dikembangbiakkan harus memiliki sertifikat asal-usul atau jenis (pedigree). Namun, banyak peternak besar di negara bagian Northern Territory, asal bibit sapi yang tertahan ini, tidak dapat menyediakan sertifikat tersebut.
Alison Penfold dari Dewan Pengekspor Ternak Australia mengatakan, saat ini sapi-sapi itu dirawat dengan baik meskipun perseteruan pemerintah dan pihak industri penggemukan sapi Indonesia terus berlangsung.
“Ya, pengadilan masih tetap berlangsung. Saat ini sedang dalam tahap banding. Selama kasus ini masih diproses, sapi-sapi itu akan tetap berada di fasilitas karantina. Saya tidak bisa memastikan kapan kasus tersebut akan selesai,” ucap Alison Penfold.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.