Sapi-sapi yang awalnya dikirim untuk membantu perkembangbiakan peternakan di Indonesia, hingga kini masih tidak jelas nasibnya. Tertahannya sapi tersebut karena Pemerintah Indonesia kembali memperhatikan aturan lama tentang impor ternak hidup.
Menurut ketentuan lama tersebut, ternak sapi yang masuk ke Indonesia untuk dikembangbiakkan harus memiliki sertifikat asal-usul atau jenis (pedigree). Namun, banyak peternak besar di negara bagian Northern Territory, asal bibit sapi yang tertahan ini, tidak dapat menyediakan sertifikat tersebut.
Alison Penfold dari Dewan Pengekspor Ternak Australia mengatakan, saat ini sapi-sapi itu dirawat dengan baik meskipun perseteruan pemerintah dan pihak industri penggemukan sapi Indonesia terus berlangsung.
“Ya, pengadilan masih tetap berlangsung. Saat ini sedang dalam tahap banding. Selama kasus ini masih diproses, sapi-sapi itu akan tetap berada di fasilitas karantina. Saya tidak bisa memastikan kapan kasus tersebut akan selesai,” ucap Alison Penfold.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.