Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2013, 15:53 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi menutup enam toko penjual pakaian dalam di Riyadh karena tidak mempekerjakan perempuan lokal.

Selain itu, tiga toko lain mendapatkan peringatan atas pelanggaran yang sama dalam sebuah inspeksi mendadak. Demikian harian lokal Al Sharq melaporkan, Rabu (31/7/2013).

"Toko-toko itu melanggar aturan yang menyatakan toko pakaian dalam hanya boleh mempekerjakan perempuan Saudi," kata ketua tim sidak Kementerian Tenaga Kerja, Saud Al Sanitan.

"Semua toko diberi waktu 14 hari untuk menjalankan aturan ini agar tidak ditutup," tambah Saud.

Namun, pemilik toko meminta pemerintah memberi waktu mereka setelah hari raya Idul Fitri untuk memenuhi syarat yang diajukan pemerintah.

Pemerintah Arab Saudi tengah meluncurkan program reformasi lapangan kerja untuk memberi kesempatan warganya, terutama perempuan, mendapatkan pekerjaan dan mengurangi ketergantungan negeri itu atas pekerja migran asing.

Sayangnya, upaya untuk memberi kesempatan kerja bagi perempuan mendapat tentangan dari para ulama konservatif, yang melihat program ini bertentangan dengan tradisi dan nilai-nilai sosial.

"Jika saya warga Saudi, saya tak akan pernah mempekerjakan perempuan Saudi di toko saya," kata seorang pedagang asal Yaman.

"Siapa pun tak bisa memaksa saya untuk menutup toko milik saya," tambah pedagang Yaman itu.

Para pebisnis asing memang enggan mempekerjakan perempuan Saudi dan selalu berupaya mengusir mereka. Setidaknya itulah kesaksian Sarrah Ahmad, seorang perempuan Saudi yang bekerja di sebuah toko.

"Mereka selalu marah kepada saya dan menolak kehadiran saya di toko," kata Sarrah.

"Misalnya saat saya menanyakan sesuatu, mereka justru marah dan berteriak kepada saya. Sikap seperti ini yang membuat banyak perempuan Saudi mundur dari pekerjaannya," kata Sarrah.

Selain itu, para pemilik toko memaksa mereka untuk bekerja tujuh hari sepekan tanpa libur.

"Semua pekerja perempuan yang meminta hari libur sudah pasti akan dipecat," Sarrah menegaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com