Berikutnya sudah masuk lagi permohonan 16 tersangka penjahat perang untuk jadi warga Inggris.
Pejabat Imigrasi Inggris sebelumnya menyebut, antara 2005 hingga 2012 teridentifikasi 700-an tersangka penjahat perang masuk Inggris.
Dari 99 tersangka yang sudah diidentifikasi Pemerintah Inggris sebelumnya, tiga orang dikembalikan ke negerinya, 20 ditolak permohonan suakanya, dan 46 lainnya ditolak permohonan kewarganegaraannya meski tetap bisa tinggal di Inggris. Nasib pencari suaka lainnya belum diketahui.
Pada Mei lalu, lima warga Rwanda ditahan di Inggris karena diduga terlibat dalam genosida tahun 1994 yang menewaskan sekitar 800.000 jiwa.
Sebagian dari para tersangka sudah tinggal di Inggris lebih dari sepuluh tahun, salah satu di antaranya pernah bekerja di sebuah panti perawatan di Essex.
Tiga dari tersangka ini masih ditahan, sementara dua sisanya bebas dengan jaminan, tetapi seluruhnya membantah mereka terlibat genosida Rwanda.
Tahun 2009 sejumlah pegiat HAM sempat mengajukan permintaan deportasi paksa kepada empat di antara para tersangka, tetapi Pengadilan Tinggi Inggris menolak dengan alasan ada "risiko nyata" mereka tak akan diadili secara adil di Rwanda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan