Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Pencari Suaka ke PNG, Australia Dikritik UNHCR

Kompas.com - 26/07/2013, 16:40 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengkritik kebijakan baru yang diterapkan oleh Australia dalam menangani pencari suaka.

Kebijakan ini, menurut UNHCR, tidak memiliki standar perlindungan bagi para pencari suaka.

Sesuai kebijakan baru ini, para manusia perahu yang datang menuju Australia akan langsung dikirim ke Papua Niugini dan bila memungkinkan akan tinggal di sana.

Namun, UNHCR mengatakan, ada "kekurangan yang signifikan" pada sistem hukum Papua Niugini dalam memproses pencari suaka.

"Pengaturan Permukiman Daerah Australia (RRA) dengan Pemerintah PNG menimbulkan pertanyaan serius dan sejauh ini belum terjawab," kata UNHCR dalam tinjauan pertama dari kebijakan baru Australia.

Menurut PBB, saat ini Papua Niugini tidak siap untuk menerima para pencari suaka karena tidak adanya kapasitas dan keahlian dalam pengelolaan, serta kondisi fisik yang buruk.

Mengalihkan masalah

Dalam pernyataannya, UNHCR menambahkan, kebijakan baru Australia ini menghadapi masalah terkait kebijakan, hukum, dan operasional.

Perwakilan UNHCR, Richard Towle, mengatakan kepada televisi Australia ABC, "Keputusan memindahkan (pencari suaka) ini tidak berarti lepasnya tanggung jawab Australia dalam memberikan perlindungan lebih lanjut."

Perdana Menteri Kevin Rudd pekan lalu mengumumkan kebijakan baru terkait pencari suaka.

Ia mengatakan, peraturan baru ini akan mengirim pesan yang sangat jelas bagi para penyelundup manusia untuk menghentikan penyelundupan orang ke Australia.

Negara ini kemudian dikritik karena dinilai menghindari tanggung jawab dan mengalihkan masalahnya ke negara berkembang.

Jumlah pencari suaka yang tiba di Australia dengan perahu meningkat pesat pada tahun ini.

Namun, beberapa perahu karam di laut dalam beberapa bulan belakangan ini dan menewaskan sejumlah penumpang.

Sementara itu, Menteri Imigrasi Australia Tony Burke telah mengunjungi Pulau Manus di Papua Niugini menyusul tuduhan terjadinya pelanggaran di pusat penampungan lepas pantai di pulau itu.

Seorang mantan manajer keamanan, Rod St George, mengatakan, beberapa tahanan diperkosa dan diserang dengan sepengetahuan karyawan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com