Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer Waralaba Australia Dituduh Pekerjakan Mahasiswa Indonesia secara Ilegal

Kompas.com - 26/07/2013, 07:06 WIB
Harry Bhaskara

Penulis

MELBOURNE, KOMPAS.com — Jaringan restoran ayam goreng Nando’s yang populer di Australia dituduh mempekerjakan karyawan asing di 13 jaringan restorannya di Melbourne, Australia. The Herald Sun melaporkan, Kamis (25/7/2013), ada 22 pelanggaran visa dalam dakwaan yang melibatkan 20 mahasiswa dari Indonesia dalam dua setengah tahun terakhir.

Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan mengatakan, mahasiswa-mahasiswa tersebut telah bekerja secara ilegal di restoran yang dipimpin oleh manajer Anni Kartawidjaja di kawasan tenggara Melbourne. Ditemukan juga mahasiswa-mahasiswa asing yang bekerja secara ilegal di dua toko kebutuhan sehari-hari milik Anni.

Anni dituduh mempekerjakan mereka dengan bantuan lima karyawan lamanya. Setelah menyelidiki kasus ini selama dua tahun, kantor imigrasi mengumpulkan lebih dari 90 dakwaan. Dia juga dituduh mengatur perjalanan orang-orang Indonesia ke Australia yang sebagian besar tinggal di rumah miliknya dengan membayar sewa, rekening telepon, dan alat pemanas yang dipotong dari gaji mereka.

Penyelidikan juga mendapatkan manajemen jaringan restoran tersebut telah diminta untuk menutup mata terhadap pelanggaran ini. Ancaman hukuman penjara satu tahun dikenakan untuk setiap dakwaan. 

Juru bicara kantor imigrasi mengatakan, "Penting sekali untuk diketahui oleh para karyawan bahwa mereka bisa dihukum karena melanggar visa. Kantor imigrasi akan memusatkan perhatiannya pada praktik bisnis yang telah sengaja melakukan pelanggaran dengan mempekerjakan pegawai secara ilegal."

Jaringan Nando’s di Australia terdiri dari 271 restoran dan mempekerjakan sekitar 5.000 karyawan. Kim Russel, Direktur Pemasaran Nando’s, mengatakan bahwa ia baru tahu tentang pelanggaran ini setelah diberi tahu kantor imigrasi.

"Saya kira kasus ini menyangkut hanya satu dari pemegang lisensi franchise Nando’s," kata Russel. Ia menambahkan bahwa kebijakan peraturan kerja di jaringan restoran Nando’s cukup ketat. Anni dan karyawannya akan disidang di pengadilan Moorabbin pada 7 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com