Undang-undang di Israel saat ini hanya meminta referendum kalau Israel menyerahkan Jerusalem Timur atau Dataran Tinggi Golan. Kedua tempat itu dianggap sebagai bagian dari aneksasi Israel pasca-perang pada 1967.
Belum ada informasi detail apakah permintaan memasukkan Tepi Barat itu makin memudahkan atau menyulitkan negosiasi dengan Palestina. Sementara kelompok garis keras Israel memang menuntut referendum terkait pembicaraan damai dengan Palestina itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.