Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Tolak Ekstradisi Tersangka Teroris ke AS

Kompas.com - 23/07/2013, 22:42 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com — Pengadilan di Belanda menolak ekstradisi seorang tersangka terorisme ke Amerika Serikat terkait persekongkolan AS dalam penyiksaannya.

Pria berusia 26 tahun itu—yang hanya disebut sebagai Sabir K—dituduh ikut serta dalam rangkaian serangan atas pasukan AS di Afganistan.

Dia mengatakan disiksa di Pakistan setelah ditangkap pada tahun 2010 dan Amerika Serikat mengetahui penyiksaan itu.

Pengadilan banding menolak ekstradisi dengan alasan tingkat keterlibatan Amerika Serikat dalam penyiksaan itu "tidak jelas".

Hakim berpendapat, masih banyak yang belum jelas sehubungan dengan peran pihak berwenang Amerika Serikat dalam penyiksaan Sabir.

Tersangka adalah warga negara Belanda asal Pakistan yang kembali ke negaranya setelah penangkapannya, tetapi langsung ditahan.

Penasihat hukum tersangka, Andrew Seebregts, mengatakan kepada BBC bahwa dia bebas untuk tinggal di Belanda, tetapi ditangkap kembali jika bepergian ke luar negeri.

Bagaimanapun, Pemerintah Belanda mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Belanda.

Wartawan BBC di Den Haag, Anna Holligan, mengatakan, keputusan itu amat penting karena berarti mengetahui bahwa Amerikat Serikat mungkin menyadari teknik penyiksaan atas tersangka teroris di luar negeri.

Pemerintah Washington selalu menolak berkomentar atas hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com