Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina Bagikan Lahan Perkebunan Keluarga Aquino untuk Petani

Kompas.com - 22/07/2013, 20:19 WIB
MANILA, KOMPAS.com — Presiden Filipina Benigno Aquino, Senin (22/7/2013), dalam beberapa pekan akan bekerja memecah-mecah lahan perkebunan gula milik keluarganya untuk kemudian dibagikan kepada para petani miskin penggarap lahan.

Keputusan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung Filipina memutuskan perkebunan Haciend Luisitas seluas 4.300 hektar milik keluarga besar Aquino itu harus dibagikan untuk 6.000 pekerjanya.

"Proses untuk memutuskan pembagian sudah dimulai pekan lalu dan penyerahan akan dilakukan awal September," kata Aquino dalam pidato tahunannya di hadapan parlemen.

Perkebunan yang merupakan salah satu yang terbesar di Filipina telah menjadi simbol kegagalan program reformasi pertanahan yang dimulai saat ibunda Aquino, Corazon Aquino, menjabat presiden pada 1988.

Program itu diluncurkan untuk mengakhiri cengkeraman dinasti politik di sektor pertanian sekaligus memberdayakan puluhan ribu petani miskin yang bekerja di perkebunan-perkebunan itu.

Namun, banyak keluarga elite politik yang menggunakan berbagai cara, termasuk manuver hukum dan politik untuk mempertahankan lahan perkebunan mereka.

Dalam kasus Hacienda Luisita, keluarga Aquino dituding mengingkari keharusan memberikan tanah mereka untuk keperluan non-pertanian dan memberikan saham perusahaan yang mengendalikan perkebunan kepada para pekerjanya.

Mahkamah Agung Filipina pada November 2011 akhirnya memutuskan keluarga Aquino harus menjual tanah itu ke pemerintah, yang nantinya akan menjualnya kepada para petani dengan skema pinjaman berbunga lunak.

Namun, keluarga besar Aquino—klan Cojuangco—melakukan banding dan meminta uang lebih besar. Mahkamah Agung menolak banding ini tahun lalu.

Pekan lalu Departemen Reformasi Agraria mengumumkan bahwa 6.212 petani penggarap di Hacienda Lusita akan mendapatkan masing-masing 6.600 meter persegi tanah pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com