Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa: Hezbollah Teroris!

Kompas.com - 22/07/2013, 18:07 WIB
BRUSSELS, KOMPAS.com — Para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa yang bertemu di Brussels, Belgia, Senin (22/7/2013), sepakat untuk memasukkan sayap militer Hezbollah ke dalam daftar hitam organisasi teroris dunia.

"Kesepakatan sudah tercapai untuk memasukkah Hezbollah ke dalam daftar hitam," ujar seorang sumber di Uni Eropa kepada AFP.

Keputusan Uni Eropa ini berarti menerapkan larangan pemberian visa kepada individu yang diduga kuat adalah anggota Hezbollah serta pembekuan aset semua organisasi yang terafiliasi dengan Hezbollah.

Meski keputusan sudah dicapai, implementasi keputusan ini akan sangat sulit karena aparat keamanan harus mengungkap jaringan antara berbagai organisasi sayap Hezbollah terlebih dulu.

Hezbollah yang didukung Iran memainkan peranan penting dalam dunia politik Lebanon dan mendominasi pemerintahan Lebanon sejak 2011.

Nama Hezbollah semakin "tenar" setelah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rezim Bashar al-Assad dan mengirimkan ratusan pejuangnya untuk membantu memerangi pemberontak.

Kelompok ini juga dituding berada di belakang peledakan bus wisata di Bulgaria tahun lalu yang menewaskan enam orang, lima di antaranya adalah wisatawan Israel.

Keputusan Uni Eropa ini disambut baik negara-negara Eropa, salah satunya adalah Belanda.

"Kami menyambut baik keputusan Uni Eropa memasukkan Hezbollah sebagai sebuah organisasi teroris," kata Menteri Luar Negeri Belanda, Frans Timmermans.

Salah satu hal yang melatarbelakangi keputusan ini adalah bukti-bukti insiden peledakan di Bulgaria.
Bukti lain adalah keputusan pengadilan Siprus yang memutuskan seorang anggota Hezbollah terbukti merencanakan serangan terhadap warga Israel di negara Laut Tengah itu.

Selain itu, keterlibatan Hezbollah dalam konflik bersenjata di Suriah, menjadi bahan pertimbangan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com