Hari Jumat, PM Kevin Rudd mengeluarkan kebijakan yang menyatakan bahwa seluruh pencari suaka lewat laut akan dipindahkan ke Papua Nugini dan bila mereka dinilai layak sebagai pengungsi, maka akan dimukimkan di negeri tersebut.
Di Brisbane, para pengunjuk rasa kebanyakan adalah anggota Partai Hijau dan Aliansi Pendukung Pengungsi. Menurut harian The Brisbane Times, pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan "Mencari Suaka bukanlah Tindakan Kriminal."
Di Sydney, dengan menggunakan loudspeaker, puluhan pengunjuk rasa meneriakkan kata-kata "Pengungsi yes, rasisme: no. Kebijakan PNG harus dihentikan. Kevin Rudd anda rasis, kami tidak ingin Howard yang lain."
Howard adalah rujukan terhadap Perdana Menteri Australia terdahulu John Howard yang juga mengeluarkan kebijakan keras guna menghentikan arus pencari suaka ke Australia. Menurut laporan koresponden Kompas.com di Australia, L Sastra Wijaya, dalam pertemuan dengan para anggota Partai Buruh, PM Kevin Rudd selama 20 menit menjelaskan kebijakan terbaru ini. Ini adalah pertemuan terakhir Partai Buruh sebelum pemilu yang sekarang diperkirakan akan berlangsung 30 Agustus.
Sambil menunggu hasil jajak pendapat apakah warga Australia menerima kebijakan terbaru Partai Buruh ini, sebagian media menurunkan tulisan kritis mengenai pilihan Papua Nugini sebagai tempat untuk pengungsi tersebut. "Kebijakan garis keras Rudd akan menjadi bencana." tulis Victoria Stead, seorang peneliti dari RMIT di Melbourne yang pernah melakukan penelitian selama 6 tahun di Papua Nugini, yang menulis di harian The Age.
Menurutnya, Papua Nugini tidak memiliki semua kebutuhan mendasar yang layak untuk menampung para pengungsi. "Bilapun pemerintah Australia nantinya akan membiayai pengurusan para pengungsi ini, maka hal tersebut akan menimbulkan iri hati di kalangan penduduk PNG yang tidak mendapatkannya." kata Stead.
Sementara itu Maria O'Sullivan, seorang ahli hukum dari Monash University juga menulis di The Age mengatakan kebijakan yang diambil oleh Kevin Rudd belum pernah dilakukan pemerintah lain manapun di dunia ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.