Keputusan ini sebenarnya sudah diambil pada Jumat (19/7/2013) di distrik Karak, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, yang berbatasan dengan Afganistan.
"Kami sudah memutuskan perempuan tidak boleh berbelanja ke pasar tanpa didampingi kerabat pria," ujar seorang tetua dan ulama, Maulana Mirzaqeem.
"Bagi para perempuan yang diketahui pergi ke pasar tanpa didampingi kerabat pria akan diserahkan kepada polisi," tambah Maulana.
"Mereka (jika bepergian) akan menyebarkan kevulgaran dan mengganggu pria yang tengah berpuasa," tambah Maulana.
Para ulama menyatakan, larangan ini diberlakukan terkait kesucian bulan Ramadhan. Namun, tidak jelas apakah larangan ini akan dicabut setelah bulan Ramadhan berakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.