Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/07/2013, 21:27 WIB
EditorErvan Hardoko
PYONGYANG, KOMPAS.com — Janda mendiang Kim Jong Il dikabarkan dibebaskan dari seluruh jabatannya di struktural partai komunis oleh Kim Jong Un, putra tirinya.

Kabar ini disampaikan Radio Free Asia, sebuah radio yang dioperasikan para pelarian Korea Utara di Seoul, Korea Selatan.

Kim Ok adalah istri keempat Kim Jong Il. Dikabarkan bersama dengan ayahnya, Kim Hyo, Kim Ok telah dipecat dari semua jabatannya di partai. Pemecatan dilakukan langsung oleh Kim Jong Un yang membuatnya semakin kuat mencengkeram kekuasaan di Pyongyang.

Pakar masalah Korea Utara dari Universitas Waseda Jepang, Toshimitsu Shigemura, memaparkan, Kim Ok dianggap sebagai ancaman bagi Kim Jong Un karena dia mengetahui semua rahasia rezim Pyongyang.

"Hingga kini, Kim Jong Un merawat ibu tirinya dengan baik, tetapi sekarang perempuan itu menjadi penghalangnya," kata Shigemura.

"Dia mengetahui proses terpilihnya Kim Jong Un sebagai pemimpin Korea Utara, melampaui kakak-kakaknya. Selain itu, tersiar kabar bahwa Kim Ok juga mempunyai seorang putra dari Kim Jong Il," tambah Shigemura.

Putra Kim Ok itu dikabarkan baru berusia 10 tahun dan Kim Jong Un khawatir anak itu akan menjadi ancaman bagi kekuasaannya di masa depan.

"Jika Kim Ok terbukti tidak merencanakan plot melawan Kim Jong Un, dia akan diasingkan ke luar Pyongyang atau mendapatkan hukuman tahanan rumah," lanjut Shigemura.

"Namun, jika dia bergabung dengan faksi oposisi di partai atau militer, dia akan dikirim ke penjara," Shigemura menuturkan.

"Mempertanyakan legitimasi kekuasaan Kin Jong Un di Korea Utara sangatlah berbahaya," Shigemura menegaskan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke