Juru Bicara Departemen Bea dan Cukai Sri Lanka, Leslie Gamini, mengatakan, pemerintah melarang peredaran majalah Time edisi 1 Juli karena menampilkan foto biksu Myanmar dengan judul utama "Wajah Teror Buddha".
"Berdasarkan undang-undang, peredaran majalah ini dilarang," kata Gamini.
"Kami tidak mengizinkan diedarkan di Sri Lanka karena kami merasa edisi ini bisa menyakitkan pemeluk Buddha negeri ini," tambah Gamini.
Di Sri Lanka, yang mayoritas penduduknya memeluk Buddha, ketegangan dengan warga Muslim dan pemeluk agama minoritas lain juga tengah meningkat sehingga negeri ini merasa perlu melakukan pelarangan peredaran majalah Time ini.
Meski edisi cetak Time dilarang, edisi online majalah ini masih bisa diakses.
Salah satu ketegangan berlatar belakang agama yang muncul di Sri Lanka tahun ini ialah saat kelompok Buddha radikal menolak sertifikasi makanan halal di negeri itu.
Akibatnya, sejumlah masjid dan tempat usaha milik warga Muslim menjadi target serangan kelompok radikal. Tak jarang serangan itu dipimpin biksu Buddha yang mengenakan jubah khasnya.
Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapakse, yang penganut Buddha, mendesak agar para biksu tidak terlibat dalam kebencian dan kekerasan berlatar belakang agama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.