RIYADH, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di Arab Saudi, Senin (1/7/2013), menjatuhkan hukuman penjara selama lima hingga sepuluh tahun bagi tujuh aktivis internet karena dinilai menganjurkan aksi protes, menggunakan Facebook.
Menurut laporan lembaga hak asasi manusia yang berbasis di New York, Human Rights Watch (HRW), para aktivis ini ditahan pada September tahun lalu dan persidangan kasus mereka dimulai pada April.
Mereka didakwa dengan tuduhan menyebar pesan di internet untuk mendorong protes, meskipun mereka tidak secara langsung dituduh mengambil bagian dalam demonstrasi.
Hukuman terberat, selama 10 tahun, diberikan kepada seorang aktivis yang mendirikan dua grup Facebook yang diduga menjelaskan teknik protes terbaik.
HRW mengatakan, semua terdakwa mengakui kontribusi mereka ke halaman Facebook yang mendukung ulama Syiah terkemuka, Tawfiq al-Amer.
Penangkapan Tawfiq al-Amer memicu unjuk rasa anti-pemerintah, terinspirasi oleh gelombang pemberontakan populer di kawasan regional itu.
Beberapa terdakwa mengatakan mereka telah disiksa agar menandatangani pengakuan, demikian menurut HRW.
"Memenjarakan orang karena menulis pesan di Facebook menunjukkan bahwa tidak ada cara yang aman untuk berbicara dengan bebas di Arab Saudi, bahkan pada jaringan sosial dunia maya sekalipun," kata Joe Stork, Wakil Direktur HRW untuk Timur Tengah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.