Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Ayah sampai Babak Belur, Pria Singapura Dipenjara 5 Tahun

Kompas.com - 27/06/2013, 20:04 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis


SINGAPURA, KOMPAS.com — Kisah Malin Kundang yang populer di Indonesia ternyata terjadi di negeri tetangga Singapura.

Kisah anak durhaka ala Negeri Singa ini melibatkan Haidi Abdul Rahim, seorang pria berusia 40 tahun, yang tega menganiaya ayah kandungnya yang berusia 84 tahun, Abdul Rahim Abdullah.

Suatu hari, Haidi kembali ke rumah setelah seharian bekerja. Tanpa ada sebab yang jelas, Haidi mengamuk ketika melihat ayahnya yang sedang beristirahat di sofa.

Haidi beralasan ayahnya yang renta itu memandanginya dengan mata melotot. Tanpa banyak tanya, Haidi menyiksa orang tua itu.

Setelah memaksa ayahnya bangun, Haidi kemudian menampar, menendang, dan memukuli wajah serta sekujur tubuh Abdul Rahim Abdullah.

Akibat siksaan Haidi, Abdul Rahim luka parah dan tulang rusuknya patah sehingga dia harus dirawat selama satu bulan di rumah sakit.

Otak Abdul Rahim juga mengalami pendarahan dan sejumlah tulang rawan lainnya juga patah.

Perbuatan brutal Haidi ini kemudian dilaporkan adik perempuannya ke polisi yang kemudian menangani kasus ini.

Setelah melalui persidangan, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara ditambah hukum cambuk sebanyak sembilan kali untuk Haidi, si anak durhaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com