Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Banyak Pakai Bahasa Asing, NHK Digugat

Kompas.com - 27/06/2013, 18:54 WIB

TOKYO, KOMPAS.com — Seorang pensiunan, Hoji Takahashi (71), menggugat televisi nasional Jepang, NHK, karena menganggap stasiun televisi itu terlalu banyak menggunakan bahasa asing dalam program-programnya.

Takahashi mengatakan, terlalu banyak bahasa asing membuat dia tertekan dan sulit memahami sebagian besar acara-acara produksi NHK.

Oleh karena itu, Takahashi menuntut ganti rugi sebesar 14.000 dollar AS atau hampir Rp 140 juta dari NHK karena lebih memilih menggunakan bahasa Inggris ketimbang bahasa Jepang.

"Dasar dari keprihatinannya adalah Jepang kini sudah terlalu Amerika," kata kuasa hukum Takahashi, Mutsuo Miyata.

"Ada kekhawatiran bahwa negeri ini sudah menjadi salah satu provinsi Amerika," lanjut Miyata.

Takahashi, yang adalah anggota "Nihongo wo taisetsu ni suru kai", semacam organisasi yang sangat menghormati bahasa Jepang, terpaksa menggugat secara hukum setelah keluhannya tak ditanggapi NHK.

"Dia memutuskan untuk menggugat karena NHK tidak memedulikannya," tambah Miyata.

"Ini adalah masalah terkait budaya Jepang, termasuk politik dan ekonominya," lanjut Miyata.

Sejauh ini NHK belum mau menanggapi masalah ini karena belum menerima dokumen resmi apa pun dari pengadilan.

Bahasa Jepang sebenarnya memiliki kosakata yang sangat kaya, tetapi memiliki tradisi panjang terkait meminjam istilah dari bahasa asing. Tak jarang kata yang dipinjam berubah arti setelah digunakan di Jepang.

Sejauh ini bahasa Inggris menyumbang cukup banyak kosakata pinjaman dalam bahasa Jepang. Namun, bahasa-bahasa asing bertebaran di sana-sini dalam kosakata bahasa Jepang.

Namun, berdasarkan kitab sistem fonetik bahasa Jepang, banyak bahasa asing yang dipinjam kemudian menjadi tak dipahami oleh penutur bahasa aslinya.

Misalnya kata "trouble" dalam bahasa Inggris menjadi "toraburu". Contoh lainnya adalah "concierge" dari bahasa Perancis, diucapkan "konsheruju" oleh lidah Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com