Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Dilarang Razia, Polda Metro Tindak Pelanggaran Selama Ramadhan

Kompas.com - 25/06/2013, 18:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta agar organisasi kemasyarakatan tidak melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. Polda Metro Jaya akan menindak setiap pelanggaran terhadap aturan daerah tentang jadwal buka tempat hiburan malam.

"Pedomannya aturan daerah. Manakala Pemprov DKI sudah menentukan, kita harus hormati. Jangan ada main hakim sendiri! Polisi melarang sweeping,"  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (25/6/2013) di kantornya.

Rikwanto menjelaskan, polisi sudah berembuk dengan berbagai pihak, seperti para pengusaha hiburan malam, Pemprov DKI, tokoh masyarakat, dan sejumlah ormas di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk menyepakati ketetapan aturan selama bulan puasa, seperti durasi waktu buka hiburan malam dan penyajian di dalamnya.

''Kalau ditemukan ada pelanggaran, kami yang akan menindak," kata Rikwanto.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memerintahkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Perintah itu dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Nomor 35/SE/2013 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1434 Hijriah/2013.

Dari total 1.799 tempat hiburan di Jakarta, yang masuk kategori ditutup penuh selama 1 bulan penuh selama Ramadhan sebanyak 898 lokasi atau sekitar 50 persen. Tempat-tempat tersebut meliputi diskotek dan bar.

Adapun yang diatur jam operasionalnya, yakni buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB, ada sekitar 540 tempat hiburan atau sekitar 30 persen. Tempat itu meliputi tempat karaoke dan live music.

Sisanya sebanyak 20 persen atau sekitar 361 tempat hiburan boleh tetap buka selama Ramadhan. Tempat-tempat itu meliputi hotel dan penginapan, restoran, jasa pariwisata, dan usaha rekreasi seperti bioskop dan lokasi pagelaran seni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com