Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umat Syiah Mesir Minta Perlindungan Internasional

Kompas.com - 25/06/2013, 10:21 WIB
KAIRO, KOMPAS.com — Seorang pemimpin Syiah di Mesir meminta perlindungan internasional sehari setelah empat warga Syiah dibunuh oleh umat Sunni.

Kepada BBC, Mohamed Ghaneim mengatakan, seruan itu disampaikan karena negara tidak mampu melindungi umat Islam Syiah di negara itu.

Empat pemeluk Syiah tewas dalam serangan sekelompok warga Sunni atas kampung Al-Jizah di dekat pinggiran selatan ibu kota Kairo, Minggu 23 Juni 2013, sementara delapan lainnya cedera.

Beberapa saksi mata menjelaskan kepada BBC bahwa serangan dimilai ketika beberapa ratus orang yang anti-Syiah mengepung sebuah rumah dan meminta penghuninya meninggalkan rumah sebelum menyerbu ke dalam dan membakarnya.

Para penyerang menuduh warga Syiah yang berkumpul di rumah tersebut bertujuan menyebarkan ajaran Syiah, yang merupakan kelompok minoritas di tengah dominasi umat Sunni di Mesir.

Gambar-gambar tentang serangan itu memperlihatkan korban diseret sampai ke jalanan dan salah seorang yang tewas adalah pemimpin umat Syiah setempat, Hasan Shehata.

Kecaman meluas

Laporan-laporan menyebutkan bahwa polisi tidak bertindak mencegah serangan di kampung Al-Jizah itu.

Presiden Muhammad Mursi sudah mengutuk pembunuhan atas warga Syiah itu sebagai sebuah kejahatan keji.

Dalam pernyataan yang diterbitkan oleh media milik pemerintah, Al-Ahram, Presiden Mursi menyebutnya sebagai insiden yang bertentangan dengan semangat toleransi dan saling menghargai yang menjadi karakter warga Mesir.

Presiden juga sudah menginstruksikan lembaga-lembaga negara untuk menangkap pihak yang bertangung jawab dan membawanya ke pengadilan.

Sementara pihak kantor Perdana Menteri Hesham Kandil mengatakan, ia mengikuti secara saksama proses penyelidikan untuk memastikan hukuman atas pelakunya.

Masjid Al-Azhar—yang amat berpengaruh di Mesir—juga sudah mengecam kekerasan yang ditegaskan bertentangan dengan ajaran Islam dan menyerukan agar pelakunya mendapat hukuman berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com