Namun, Burgstrum tidak menulis bahwa peti jenazah itu ada isinya. Polisi pun menghentikan penjualan dan menyita kerangka manusia utuh dari dalam peti. Surat kabar Nonpareil Daily memberitakan, peti mati itu milik International Order of Odd Fellows, persaudaraan yang menyalurkan bantuan kepada orang miskin dari dermawan yang tidak ingin diketahui namanya. Cabang organisasi itu di Council Bluffs tidak lagi aktif.
Burgstrum, staf Odd Fellows yang masih bertahan, menjual peti itu agar persaudaraan tersebut bisa membayar pajak bangunan. Menurut dia, kerangka itu sudah ada di sana bertahun-tahun dan digunakan dalam ritual kematian yang dilakukan kelompok itu.
”Kerangka itu sudah ada di sana selama yang bisa diingat orang,” ujarnya.
Menurut catatan, kerangka itu disumbangkan seorang dokter yang pensiun tahun 1880-an. Namun, detektif polisi Council Bluffs, Michael Roberts, mengatakan, sisa jasad manusia tak bisa dijual tanpa identifikasi yang jelas. ”Kalau mereka punya surat-surat yang menyatakan asal usulnya, baru mereka boleh memiliki,” ujar Roberts.
Polisi lalu mengirimkan tulang itu kepada ahli forensik Negara Bagian Iowa. Penyelidik forensik Pottawattamie County, Karen Foreman, mengatakan, sulit untuk bisa mengidentifikasi kerangka itu, tetapi mereka bisa menentukan jenis kelamin dan rasnya. Jika kerangka itu berasal dari suku asli Amerika atau Indian, undang-undang federal mewajibkan kerangka itu dikembalikan kepada suku asal yang bersangkutan.
Burgstrum mengaku sama sekali tak keberatan jika laboratorium mengambil kerangka tersebut. Yang penting, peti itu terjual dan kelompok itu bisa membayar pajak. (Reuters/was)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.