Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HRW: Pengungsi Anak-anak Diperlakukan Buruk di Indonesia

Kompas.com - 24/06/2013, 18:27 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Organisasi hak asasi manusia, Human Right Watch (HRW), Senin (24/6/2013), merilis laporan terbaru yang menyebutkan anak-anak pengungsi yang berusaha mencari suaka mendapat perlakuan buruk di pusat-pusat detensi Indonesia.

Laporan HRW berjudul "Hampir Bertahan: Penahanan, Penyalahgunaan, Penelantaran Anak Pengungsi di Indonesia" ini mengambarkan perlakuan buruk otoritas Indonesia terhadap para pencari suaka dan anak-anaknya di rumah detensi yang ada di Indonesia.

Peneliti dari HRW mewawancarai sekitar 100 pengungsi yang berusia antara 5 tahun hingga 66 tahun. 

Dalam laporannya disebutkan, para pengungsi mengatakan bahwa penjaga rumah detensi kerap menendang, memukul, dan menampar, baik mereka maupun tahanan lainnya.

“Penjaga rumah detensi mengikat atau menyumpal mulut pengungsi, lalu memukuli mereka dengan tongkat, menyundutkan rokok, atau menyetrum mereka dengan listrik," kata laporan itu. 

Alice Farmer, peneliti anak dari HRW kepada Radio Australia bercerita mengenai seorang anak laki-laki Afganistan yang usahanya mencari suaka ke Australia berakhir karena perahu yang dia tumpangi bersama para pengungsi lain karam.

"Anak itu bercerita, tidak ada kesempatan hidup bagi dia di Indonesia, tidak ada masa depan sama sekali di sini (Indonesia),” kata Farmer.

“Saya kira jika kondisinya lebih baik di Indonesia, anak laki-laki seperti Arif pasti tidak ingin melanjutkan perjalanan ke Australia lagi.”

HRW mengatakan ada lebih dari 1.000 anak yang tidak ditemani tiba di Indonesia pada tahun 2012.

Anak-anak ini bepergian tanpa orangtua atau orang dewasa lainnya, dan kini menjadi tak berstatus.

Menurut Alice Farmer, dengan ketiadaan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk menjaga mereka, tidak ada pihak yang merespons kebutuhan anak-anak tersebut.

“Mereka sama sekali tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Indonesia,” katanya

“Tanpa adanya kepedulian dari pemerintah, mereka merana di dalam penjara lebih lama daripada orang dewasa karena tidak bisa dilepaskan sama sekali.”

HRW mengatakan, kondisi rumah detensi Indonesia sangat jauh dari standar internasional.

“Indonesia tidak memiliki hukum terkait penanganan para pencari suaka dan belum menandatangani konvensi pencari suaka,” katanya lagi.

"UNHCR, badan pengungsi PBB, ada di Jakarta dan mereka mencoba menawarkan bantuan tapi tidak memiliki kapasitas untuk memberikan bantuan bagi status hukum anak-anak itu di Indonesia.

Sekurang-kurangnya ada lebih dari 2.000 pencari suaka dan pengungsi anak-anak yang berada di Indonesia per Maret tahun ini, dan jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com