Juru Bicara Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa para pejabat negara itu telah memenuhi seluruh persyaratan perjanjian ekstradisi antara Washington dan daerah otonom China itu dan "kecewa" dengan keputusan Hongkong membiarkan Snowden pergi.
Mantan kontraktor intelijen berusia 30 tahun itu, yang dicari AS terkait tuduhan spionase, berhenti dari pekerjaannya di Badan Keamanan Nasional (National Security Agency/NSA) dan melarikan diri ke Hongkong dengan setumpuk dokumen rahasia. Hari Minggu (23/6/2013), dia meninggalkan Hongkong dan melarikan diri ke Moskwa, Rusia, meskipun Washington telah meminta penangkapan dan ekstradisi terhadapnya.
Para pejabat Hongkong mengatakan, dokumen pendukung permintaan ekstradisi itu tidak lengkap. Namun, Departemen Kehakiman AS membantah kalau ada sesuatu yang terlewatkan.
"AS kecewa dan tidak sepakat dengan keputusan otoritas Hongkong yang tidak menghormati permintaan AS untuk menangkap buronan tersebut," kata juru bicara itu.
"Permintaan penangkapan buronan itu demi keperluan ekstradisinya telah disertai dengan semua persyaratan Perjanjian Penyerahan AS-Hongkong." Menurut pejabat itu lagi, sampai hari Jumat, semuanya berjalan lancar dan tidak ada masalah. "Dalam konteks itu, kami berpendapat keputusan mereka (membiarkannya pergi) menjadi sangat mengganggu," katanya.
Pernyataan itu mengatakan, para pejabat senior AS telah berhubungan dengan rekan-rekan mereka di Hongkong sejak 10 Juni lalu ketika mereka tahu Snowden berada di Hongkong dan membocorkan rincian program pemantauan rahasia kepada media.
Pada Rabu, Jaksa Agung AS Eric Holder berbicara kepada Menteri Kehakiman Hongkong, Rimsky Yuen, dan mendesak Hongkong untuk menghormati permintaan penangkapan Snowden itu.
Pemerintah Hongkong mengatakan, karena pihaknya belum memiliki informasi yang cukup untuk memproses permintaan surat perintah penangkapan sementara, tidak ada dasar hukum untuk melarang Snowden meninggalkan Hongkong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.