Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Snowden Dituduh Lakukan Spionase

Kompas.com - 22/06/2013, 10:53 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

VOA Edward Snowden memberikan penjelasan mengapa ia membocorkan rahasia mengenai pemantauan hubungan elektronik oleh NSA.
WASHINGTON, KOMPAS.com — Jaksa Federal Amerika Serikat mengenakan tuduhan spionase dan pencurian properti pemerintah kepada Edward Snowden, lelaki yang mengungkapkan praktik pengawasan telekomunikasi dan internet oleh Badan Keamanan Nasional (NSA). Tuduhan ini diajukan melalui Pengadilan Distrik di Virginia Amerika Serikat.

Pemerintah Amerika Serikat juga telah meminta otoritas Hongkong untuk menahan Snowden yang diyakini masih bersembunyi di sana. The Washington Post melaporkan, surat perintah penahanan sementara sudah dikirimkan ke otoritas Hongkong, mengutip sumber pejabat Amerika yang tak disebutkan namanya.

Tuntutan untuk Snowden mencakup melakukan pencurian properti pemerintah, melakukan komunikasi tidak sah terkait informasi pertahanan nasional, serta melakukan komunikasi disengaja tentang materi rahasia intelijen kepada pihak yang tak berwenang. Dua tuduhan terakhir masuk dalam delik spionase di bawah UU Spionase Federal.

Snowden (30) mengakui dalam sebuah wawancara bahwa dia adalah orang yang telah membocorkan dokumen program pengawasan NSA. Dokumen yang memuat paparan soal proyek PRISM menjadi dasar pemberitaan The Guardian dan The Washington Post pada awal bulan ini. Guardian telah mengklarifikasi bahwa Snowden sendiri yang meminta identitasnya diungkap ke publik.

Dalam dokumen itu, dijabarkan soal program pengawasan rahasia oleh NSA. PRISM merupakan program pengumpulan catatan panggilan telepon di dalam negeri Amerika dan pemantauan aktivitas internet warga negara Amerika di luar negeri.

Guncangan untuk pemerintahan Obama

Pengungkapan dokumen ini mengguncang pemerintahan Barack Obama dan komunitas intelijen Amerika Serikat. Operasi rahasia NSA pun menjadi sasaran pertanyaan sekaligus mencuatnya dugaan pelanggaran hak asasi sipil Amerika di dalam praktik pengawasan tersebut.

Baik Obama, para legislator, maupun pejabat keamanan nasional Amerika memberikan pembelaan atas program NSA itu. Menurut mereka, program tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi terorisme. Dinyatakan pula bahwa beberapa privasi dikorbankan, tetapi dengan pendekatan yang seimbang.

Argumentasi yang dibangun para pejabat Amerika adalah perangkat hukum memungkinkan dilakukannya pengumpulan metadata seperti catatan waktu dan jumlah panggilan telepon. Aturan hukum setempat pun dikatakan memberikan kewenangan kepada pengadilan khusus federal dapat memberikan izin pengaksesan konten, termasuk mendengarkan percakapan telepon.

Saat ini, Snowden diyakini bersembunyi di Hongkong, tempat dia melakukan wawancara khusus dari tempat persembunyiannya pada awal bulan ini. Dia meninggalkan Amerika dengan membawa serta dokumen-dokumen rahasia setelah mengajukan izin cuti dari pekerjaannya sebagai analis intelijen untuk NSA dari kontraktor Booz Allen Hamiliton. Sejak terbongkarnya skandal ini, perusahaan kontraktor itu sudah memecat Snowden.

Dalam serangkaian posting blog pada pekan ini, konon alasan Snowden mengungkap keberadaan PRISM adalah kekecewaannya pada praktik pemerintahan Obama yang tak sesuai dengan janji kampanye.

Tuduhan spionase untuk Snowden disahkan pada 14 Juni 2013 di Pengadilan Distrik Alexandria, Virginia, Amerika Serikat. Namun, belum dapat dipastikan apakah Pemerintah Amerika Serikat meminta atau tetapi tidak jelas dari dokumen apakah Amerika Serikat "telah meminta" atau "akan meminta" Hongkong menahan Snowden.

Amerika Serikat memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hongkong pada 1996, tujuh bulan sebelum Hongkong diserahkan kembali oleh Inggris kepada China. Perjanjian ekstradisi tersebut dibuat berdasarkan hukum Amerika dan Inggris, bukan China. Meskipun status Hongkong saat ini adalah otonom terhadap Beijing, masalah pertahanan dan kebijakan luar negeri adalah perkecualian, yang artinya keputusan ada di Beijing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com