Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penjahat Perang Nazi Didakwa di Hongaria

Kompas.com - 18/06/2013, 16:00 WIB

BUDAPEST, KOMPAS.COM — Tersangka penjahat perang Nazi, Laszlo Csatari, yang dituduh mengawasi pendeportasian ribuan warga Yahudi selama Perang Dunia II, didakwa dengan kejahatan perang di Hongaria, Selasa (18/6/2013), kata jaksa.

Pria 98 tahun yang berada dalam tahanan rumah sejak tahun lalu itu didaftar oleh Simon Wiesenthal Center sebagai tersangka penjahat perang Nazi yang paling dicari. Organisasi pemburu anggota Nazi itu mengatakan bahwa Csatari adalah seorang perwira polisi senior Hungaria yang bertanggung jawab di ghetto Kosice, yang kini menjadi bagian Slowakia.

Organisasi itu mengatakan bahwa ia membantu dalam mengatur pendeportasian ke Ukraina dan kamp kematian Nazi, Auschwitz, terhadap sejumlah 15.700 orang Yahudi antara tahun 1941 dan 1944.

Ia dijatuhi hukuman mati secara in absentia tahun 1948 oleh pengadilan di Cekoslowakia.

Csatari, yang bernama lengkap Laszlo Csizsik-Csatari, kadang-kadang dieja Csizsik-Csatary, ditangkap tanggal 18 Juli 2012 di Budapest berdasarkan informasi yang diberikan oleh Wiesenthal Center.

Csatary telah melarikan diri ke Kanada setelah Perang Dunia II, tapi rupanya ia hidup tenang di Hongaria selama sekitar 15 tahun terakhir sebelum penangkapannya. Pada sidang pengadilan Juli lalu ia membantah semua tuduhan.

"Karena kita berbicara tentang sebuah kasus luar biasa, pengadilan memiliki waktu 90 hari untuk memulai persidangan," kata seorang juru bicara kejaksaan kepada AFP, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com