Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusak Lukisan Ratu Elizabeth II Dipidanakan

Kompas.com - 14/06/2013, 21:59 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Seorang pria yang ditangkap karena mengotori lukisan Ratu Inggris di Westminster Abbey dituntut ganti rugi Rp 77,6 juta.

Tim Haries (41) dari Doncaster, South Yorkshire, muncul sebagai tahanan di  pengadilan Westminster pada Jumat (14/6/2013).

Pria yang bekerja di bidang kelistrikan ini dituntut pidana dengan ganti rugi kerusakan lebih dari 5.000 euro atau sekitar Rp 77,6 juta.

Lukisan cat minyak pada kanvas yang dibuat Ralph Heimans dipamerkan di Chapter House pada Mei lalu, tetapi dirusak menggunakan cat semprot pada Kamis (13/6/2013).

Karya ini baru saja selesai dilukis tahun lalu untuk memperingati perayaan "Takhta Berlian Ratu Inggris".

Berukuran 2,7 x 3,3 meter, karya Heimans menggambarkan Ratu dalam gaun negara dengan latar Sacrarium Westminster Abbey, yang juga dikenal sebagai Coronation Theater, atau Teater Penobatan.

Insiden vandalisme tersebut terjadi sembilan hari setelah raja dan anggota lain dari keluarga kerajaan berkunjung ke lokasi tersebut dalam peringatan ulang tahun ke-60 dari penobatan Ratu. 

Lukisan yang diberi berjudul Teater Penobatan, Westminster Abbey: Potret Ratu Elizabeth II telah diturunkan dari ruang pameran publik karena aksi vandalisme itu.

Sebelumnya, lukisan dipamerkan pada publik pertama kalinya pada bulan September di National Portrait Gallery Australia, Canberra, sebelum pindah ke London.

Polisi dipanggil ke lokasi setelah tengah hari pada Kamis, setelah penjaga keamanan menahan seorang pria.

Seorang juru bicara Heimans mengatakan, seniman itu "menyadari kejadian vandalisme ini", tetapi tidak akan berkomentar lebih lanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com