Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemicu Rusuh Lashio Dipenjara 26 Tahun

Kompas.com - 14/06/2013, 03:27 WIB

YANGON, KAMIS - Pengadilan Lashio di Negara Bagian Shan, Myanmar, menjatuhkan hukuman penjara 26 tahun terhadap pria pemicu kerusuhan berdarah sektarian di negeri itu akhir Mei lalu. Ne Win (48) terbukti bersalah menyiram dan membakar seorang perempuan sehingga menderita luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif pada 28 Mei lalu.

Menurut seorang anggota Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Sai Myint Maung, Kamis (13/6), yang hadir dalam persidangan, pelaku juga terbukti memakai obat terlarang. Persidangan, kata Sai, digelar pada Selasa (11/6) lalu. Sai adalah anggota partai pengusung tokoh oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Kerusuhan di Lashio merupakan bagian dari rangkaian kerusuhan berdarah sektarian, yang melanda negeri itu sejak tahun lalu. Kekerasan terjadi dan melibatkan antara warga etnis dan pemeluk agama minoritas serta mayoritas di negeri yang baru mulai mereformasi diri itu.

Gelombang kerusuhan di Myanmar juga memicu kekhawatiran sekaligus keraguan soal mampu tidaknya pemerintahan Presiden Thein Sein mengendalikan negerinya.

Satu orang dilaporkan tewas dalam insiden sektarian berdarah di Lashio. Sementara itu, sejumlah bangunan, seperti rumah ibadah, toko, rumah warga minoritas, dan rumah yatim piatu kelompok agama minoritas, musnah dibakar perusuh.

Menurut rencana, Kamis (13/6) dan Jumat (14/6) sekitar 200 pemimpin agama mayoritas berkumpul di kota dekat Yangoon, khusus membicarakan bagaimana menyelesaikan konflik komunal.

Mereka merasa berkepentingan karena selama ini sejumlah kerusuhan juga dipicu, bahkan melibatkan kelompok tertentu dari para pemuka agama mayoritas.

Mereka yang terlibat terutama kelompok pemuka agama yang memang memiliki prasangka buruk terhadap kelompok agama minoritas.

Mereka dikenal dengan gerakan 969, yang menyatakan bahwa kelompok agama minoritas di Myanmar mengancam kemurnian ras dan keamanan nasional negeri itu.

Pemulangan

Dari Malaysia dilaporkan, pemerintah negeri itu berencana memulangkan pekerja ilegal asal Myanmar yang ada di negeri itu. Kebijakan itu menyusul kerusuhan berdarah yang terjadi dan menyebabkan empat orang tewas.

”Kerusuhan itu terjadi di antara warga Myanmar. Mereka membawa keributan yang terjadi di negara mereka ke sini. Sebanyak 250 orang ditahan pasca-kejadian itu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Wan Junaidi Jaafar.

Saat ini 4.400 orang Myanmar ada di rumah tahanan imigrasi. Pemerintah Malaysia meminta Myanmar bekerja sama memulangkan mereka. (AP/AFP/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com