Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Jeddah Rusuh, Kemenag Perketat Umrah

Kompas.com - 12/06/2013, 19:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan memperketat penyelenggaraan umrah ke Arab Saudi. Pasalnya, kegiatan umrah menjadi salah satu modus warga negara Indonesia untuk masuk dan tinggal lama di Arab Saudi.

"Informasi ini akan kita tindak lanjuti berupa pengetatan perusahaan penyelenggara ibadah umrah. Jadi, kalau mereka berangkat seratus orang, harus pulang seratus orang juga," kata Suryadharma di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Hal itu dikatakan Suryadharma ketika dimintai tanggapan kenyataan banyaknya WNI di Arab Saudi yang memanfaatkan kebijakan amnesti atau pemutihan oleh Pemerintah Arab Saudi. Salah satu modus mereka ialah masuk dengan visa umrah, tetapi tidak kembali ke Indonesia.

Suryadharma mengatakan, jika ada WNI yang tidak kembali setelah selesai umrah, perusahaan penyelenggara harus memberikan alasan yang jelas. Bisa saja karena sakit sehingga harus dirawat terlebih dulu atau ada hal-hal yang memaksa untuk tinggal di Arab Saudi.

Langkah lain, tambah Suryadharma, pemerintah akan menambah prosedur keberangkatan ke Arab Saudi. Masalah saat ini, WNI bisa berangkat umrah sendiri tanpa menggunakan jasa perusahaan penyelenggara umrah.

"Harus ada pengetatan. Terus terang kejadian kemarin itu (kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah) mempermalukan semua," pungkas Ketua Umum DPP PPP itu.

Seperti diberitakan, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan amnesti terhadap WN asing yang tidak memiliki dokumen atau habis masa berlakunya. Hingga awal pekan ini, sebanyak 48.260 WNI di Arab Saudi yang tercatat mendaftar pembuatan surat perjalanan laksana paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com