Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan WNI Diduga Ditangkap Polisi Malaysia

Kompas.com - 12/06/2013, 09:47 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) diduga ditangkap polisi perairan Malaysia di perairan Johor pada Senin (10/6/2013) malam. Mereka dituduh hendak menyelundupkan barang sehingga ditangkap dan ditahan di Johor Bahru, Malaysia.

Dugaan itu berdasarkan keterangan Budi, warga Batam, Kepulauan Riau. Budi merupakan kerabat Adi Candra, pemilik perahu yang disewa delapan orang pada Senin sore. "Mereka bilang minta antar Abang saya ke laut," ujarnya, Rabu (12/6/2013).

Mereka berangkat dari Tanjung Uma, Batam pada Senin malam dan menuju perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Keluarga menduga Adi diminta mengantar pedagang yang kerap berdagang di kawasan itu. Di kawasan itu banyak kapal membuang sauh dan kebutuhan mereka dipenuhi dengan membeli dari penduduk di pesisir Batam atau Bintan.

Awalnya rombongan itu direncanakan pulang beberapa jam setelah berangkat. Namun, mereka tidak kunjung pulang sampai Selasa pagi. "Kami berkali-kali telepon sejak malam. Selasa pagi baru bisa bicara dengan Abang. Dia bilang ditangkap Marine Police Malaysia di OPL (Outer Port Limit) Timur," ujarnya.

OPL Timur terletak di perairan Johor. Diduga, Adi dan delapan penumpangnya ditangkap di sana. "Abang saya bilang mereka dituduh menyelundup dan melanggar perbatasan. Mereka ditahan di Johor," ujar Budi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Fungsi Penerangan pada KBRI Kuala Lumpur, Suryana dan pada Konsulat Jenderal RI di Johor, Jujur Hutagalung belum bisa dihubungi. Mereka tidak menjawab pertanyaan yang dikirim lewat pesan singkat. Nomor telepon seluler mereka juga tidak bisa dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com