KOMPAS.com — Julukan untuk Melissa Ann Shepard memang terkesan bengis. Perempuan kelahiran Kanada itu acap disebut "Janda Hitam".
Boleh jadi perilaku gaek berusia 78 tahun itu terbilang bengis atau persisnya kejam. Adalah warta AP pada Selasa (11/6/2013) yang menguak sepak terjangnya hingga ke meja hakim.
Pengadilan di Nova Scotia, Sydney, Australia, menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara buat Ann Shepard. Soalnya, ia terbukti bersalah memasukkan zat berbahaya ke dalam minuman kopi suami barunya, Fred Weeks. Waktu itu, setahun silam, pasangan tersebut tengah berbulan madu. Alhasil, seusai meminum kopi itu, Weeks merasa sakit hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Untunglah nyawa Weeks masih bisa diselamatkan.
Soal zat berbahaya itu, pengadilan membuktikan kalau Ann Shepard memasukkan obat penenang ke dalam minuman kopi Fred Weeks. "Ia terbukti bersalah," kata pernyataan pengadilan.
Sebelumnya, Ann Shepard juga dituduh melakukan kekerasan yang membuat suami keduanya, Gordon Stewart, menemui ajal. Ann Shepard meracuni suaminya dan menggilas pria naas itu dengan mobil sebanyak dua kali.
Sementara, untuk kasusnya terkini, hukuman 3 tahun 6 bulan penjara itu cuma dijalankan Ann Shepard dua tahun sembilan bulan. Soalnya, jumlah itu sudah termasuk pemotongan masa tahanan selama proses di pengadilan berlangsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.