Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungkap Skandal Penyadapan Internet AS "Menghilang" di Hongkong

Kompas.com - 11/06/2013, 08:02 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com — Mantan anggota CIA yang membocorkan rincian program rahasia pengawasan telepon dan internet oleh intelijen Amerika Serikat "menghilang" sejak keluar dari hotelnya di Hongkong. Edward Snowden (29) check out dari hotelnya pada Senin (10/6/2013). Sesudahnya, keberadaan Snowden tak diketahui meskipun diyakini dia masih berada di negara itu.

Sebelumnya, Snowden menyatakan, ia merasa punya kewajiban membantu orang-orang terbebas dari penindasan. Namanya mencuat seiring terungkapnya aktivitas intelijen Amerika dalam mengumpulkan catatan telepon dan memonitor aktivitas internet.

Seorang juru bicara Kantor Direktur Intelijen Nasional AS mengatakan, kasus ini telah dirujuk ke Departemen Kehakiman sebagai tindak pidana. Sebaliknya, sebuah petisi yang di-posting melalui situs Gedung Putih justru menyerukan pengampunan untuk Snowden. Tak kurang dari 30.000 tanda tangan telah menyatakan dukungan untuk petisi itu.

Penyiar RTHK Hongkong mengatakan, Snowden telah meninggalkan Hotel Mira, yang dia tempati sebelumnya, Senin (10/6/2013). Sementara kantor berita Reuters mengutip staf hotel tersebut mengatakan, Snowden keluar pada siang hari.

Ewen MacAskill, seorang wartawan The Guardian, mengatakan kepada BBC bahwa ia percaya Snowden masih berada di Hongkong. The Guardian adalah media Inggris yang pertama kali memunculkan dokumen rahasia yang menyatakan Pemerintah Amerika Serikat melakukan pemantauan telepon dan aktivitas internet, melalui badan intelijennya, dalam program yang disebut sebagai PRISM.

Hongkong adalah negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat. Namun, para pengamat berpendapat, upaya membawa Snowden pulang ke Amerika Serikat bakal butuh waktu berbulan-bulan, dan tak tertutup kemungkinan akan dihalangi China. Hongkong adalah kawasan teritorial yang berada di bawah otoritas China.

Snowden diyakini tiba di Hongkong pada 20 Mei 2013. Dia menggunakan visa standar untuk masuk di wilayah itu, dengan batas waktu tinggal 90 hari untuk warga negara Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com