Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi PBB Serukan Penyelidikan Kondisi Tahanan Palestina di Israel

Kompas.com - 10/06/2013, 19:38 WIB

GENEVA, KOMPAS.com — Seorang pakar HAM PBB, Senin (10/6/2013), menyerukan investigasi internasional terkait perlakuan Israel terhadap para tahanan Palestina.

"Perlakuan buruk terhadap ribuan warga Palestina yang dipenjarakan Israel terus berlanjut hingga ke level mengkhawatirkan," kata pelapor HAM PBB, Richard Falk.

Saat mempresentasikan laporan tahunan Dewan HAM PBB di Geneva, Falk mengusulkan pembentukan sebuah komisi penyelidikan kondisi tahanan Palestina yang ditahan Israel.

"Israel saat ini menahan hampir 5.000 warga Palestina. Sejak 1967, Israel sudah menahan 750.000 orang Palestina," ujar Falk.

Falk juga meminta agar blokade Israel atas Gaza dihentikan. Dia menyebut blokade Israel itu sebagai sebuah hukuman kolektif terhadap 1,75 juta warga Palestina.

"Dengan 70 persen populasi yang tergantung bantuan internasional dan 90 persen pasokan air tidak bisa dikonsumsi, sebuah perubahan drastis dibutuhkan untuk melindungi kepentingan mendasar warga Palestina," ujar Falk.

Falk juga menyerukan agar Palang Merah Internasional atau komisi pakar hukum internasional mencoba untuk membentuk konvensi yang mengatur pendudukan Israel yang berkepanjangan di Palestina.

"Empat puluh enam tahun menampik hak-hak dasar untuk warga Palestina tidak akan berbuah perdamaian," ujar Falk.

Richard Falk, pakar hukum internasional dari Universitas Princeton, selama ini memang dikenal vokal menentang Israel, AS, dan negara-negara lain yang menerapkan standar ganda dalam menerakan kebijakan terhadap masalah Palestina.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com