JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengirim tim untuk mengevaluasi pelayanan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, pada 6 Juni 2013. Tim itu dikirim atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah menerima laporan dari Kementerian Luar Negeri.
"Dalam laporan terakhir yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Marty Natalegawa), digambarkan bagaimana kondisi perwakilan kita di sana, kapasitas memberikan pelayanan, dan lain-lain. Tanggal 6 kemarin dikirim tim untuk melihat, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/6/2013 ).
Faizasyah dimintai tanggapan kerusuhan di Konsulat Jenderal di Jeddah, Minggu (10/6/2013) waktu setempat.
Ia mengatakan, Presiden ketika itu menginstruksikan kepada perwakilan Indonesia di sana untuk mempersiapkan pelayanan dengan baik. Namun, kerusuhan tetap terjadi.
Menurutnya, warga Indonesia di Arab Saudi yang tetap tinggal meski telah melewati batas waktu yang ditetapkan memang sangat banyak. Hasil pendataan perwakilan Indonesia, kata dia, WNI yang overstay sekitar 43.000 jiwa. Mayoritas adalah tenaga kerja Indonesia.
Faizasyah mengaku tidak tahu apakah Presiden sudah menerima laporan resmi dari Kemenlu terkait kerusuhan tersebut. Karena itu, ia belum tahu mengenai ada atau tidaknya korban jiwa. Hanya saja, kata dia, Menlu memang sudah menyiapkan laporan.
"Kita akan ikuti terus kelanjutannya. Tentunya bapak Presiden dari sumber apa pun akan ikuti apa yang terjadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan tenaga kerja Indonesia bernama Marwah binti Hasan meninggal dunia dalam peristiwa itu. Ia menderita dehidrasi saat terjadi desak-desakan di antara belasan ribu TKI yang berada di KJRI untuk mengurus dokumen perjalanan.
Ribuan pekerja Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, mengamuk di Konsulat Jenderal RI, Minggu (9/6/2013) waktu setempat. Mereka membakar beragam perkakas di pintu masuk Konsulat dan berusaha menerobos untuk melakukan pembakaran gedung. Aksi tersebut dipicu kemarahan atas proses dokumen perjalanan. Kerusuhan ini adalah buntut insiden pada Sabtu (8/6/2013). Saat itu para pekerja perempuan Indonesia "menyerbu" Konsulat untuk mendapatkan dokumen perjalanan.
Para pekerja Indonesia di Arab Saudi yang tak memiliki izin bekerja punya tenggat waktu hingga 3 Juli 2013 untuk "melegalkan" keberadaan dan aktivitas mereka. Dokumen yang harus dipastikan mereka miliki adalah visa kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.