Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idap Asma, Terduga Teroris Dirawat di Makassar

Kompas.com - 10/06/2013, 10:49 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terduga teroris bom Nusa Tenggara Barat (NTB), Fatih alias Umar Farouk (25) yang ditangkap di Makassar ternyata mengidap penyakit asma. Saat ditangkap, penyakit asma tersangka kambuh dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.

Kepala Satuan Brimob Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ramdani yang ditemui di sela-sela perayaan HUT Bhayangkara ke 67 di Pulau Barang Lompo, Senin (10/06/2013) mengatakan, penangkapan tersangka teroris Farouk hanya dilakukan beberapa orang dari anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT).

Setelah ditangkap, tersangka langsung dinaikkan ke mobil. "Saat ditangkap, penyakit asma tersangka kambuh. Namanya orang asma saat ditangkap kaget, jadinya penyakit tersangka kambuh. Saat itu pula, tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Sampai saat ini, tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian," kata Ramdani.

Ramdani menambahkan, dalam waktu dekat belum ada jadwal tersangka dibawa ke mabes Polri. Di mana, tersangka akan menjalani pemeriksaan di Makassar dan tim Densus 88 AT terus melakukan pengembangan terhadap jaringan teroris di Makassar.

"Masih di Makassar diperiksa. Belum ada jadwal tersangka dibawa ke Jakarta, karena masih dikembangkan terus kasusnya," paparnya.

Selama di Makassar, Farouk menjadi imam masjid dan istrinya, Fitri juga guru mengaji di masjid Al Musabbihin. Farouk warga Bima ini tinggal bersama istrinya di rumah pensiunan PNS, Badaruddin selama dua tahun terakhir, secara gratis.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, tidak ada yang mencurigakan dari gerak gerik Farouk dan istrinya. Termasuk di rumahnya itu, tidak ada orang-orang yang mencurigakan pernah masuk. Farouk bahkan akrab dengan tetangga dan biasa gotong royong serta suka membantu orang.

Farouk awalnya datang ke Makassar dan sering menginap di Masjid A Musabbihin dan mengajar mengaji. Di situlah, Farouk bertemu dengan Badaruddin dan diberi tempat tinggal gratis.

Farouk ditangkap anggota Densus 88 AT di jalanan antara rumahnya dengan Masjid Al Musabbihin yang berjarak sekitar 100 meter, Sabtu (8/6/2013) sekitar pukul 19.30 Wita.

Farouk diketahui ditangkap, setelah sendal dan kopiahnya ditemukan di jalanan pada pukul 08.00 Wita. Penangkapan Farouk dipastikan pula oleh anggota jajaran Polrestabes Makassar yang melakukan pengamanan di lokasi penangkapan di sekitar Kompleks Permata Sudiang Raya Blok H2 No 11, Jalan Dg Ramang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com