JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatullah mengingatkan perlunya pembentukan Tim Pengawas TKI oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Keberadaan Timwas dinilai perlu untuk memunculkan dorongan politik agar instansi terkait segera menyelesaikan persoalan TKI di Arab Saudi yang selama ini terkatung-katung hingga akhirnya terjadi kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah pada Minggu (9/6/2013) waktu setempat.
"Saya mengingatkan kembali Pimpinan DPR untuk segera membentuk Timwas TKI karena pengaruh politis DPR sangat diperlukan dalam menyelesaikan masalah lintas sektoral dan lintas nasional," ujar Poempida dalam pernyataan tertulisnya, Senin (10/6/2013).
Poempida menilai, penyelesaian masalah TKI yang menumpuk ini dapat diakselerasi jika DPR dapat memaksimalkan hak pengawasannya secara intensif. Dua pekan lalu, kata dia, saat Raker Komisi IX dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sempat disinggung masalah proses amnesti bagi TKI yang overstay di Arab Saudi.
"Saya pun telah melaporkan adannya 300-an TKI yang terkatung-katung di Saudi Arabia. Respons yang tegas tidak juga kunjung datang dari kedua lembaga yang berwenang dalam masalah TKI ini," kata Poempida.
Aksi pembakaran yang terjadi di depan Konsulat Jenderal (KJRI) di Jeddah, ujarnya, adalah puncak amarah para TKI yang tidak juga mendapat kejelasan atas status mereka.
"Ini jelas menambah tumpukan masalah TKI yang tak kunjung terselesaikan," katanya.
Seperti diberitakan, ribuan pekerja Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, mengamuk di KJRI, Minggu (9/6/2013) waktu setempat. Mereka membakar beragam perkakas di pintu masuk Konsulat dan berusaha menerobos untuk membakar gedung. Aksi tersebut dipicu kemarahan atas proses dokumen perjalanan.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur, seperti dikutip Arab News, mengatakan, semua diplomat dan staf konsuler aman. Kru Pertahanan Sipil, polisi, pasukan khusus, dan ambulans Bulan Sabit Merah turun ke tempat kejadian untuk memulihkan ketertiban. Jalan menuju ke Konsulat ditutup.
Kerusuhan ini adalah buntut insiden pada Sabtu (8/6/2013). Saat itu, para pekerja perempuan Indonesia "menyerbu" Konsulat untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Setidaknya tiga perempuan terluka dan pingsan. Para pekerja Indonesia di Arab Saudi yang tak memiliki izin bekerja punya tenggat waktu hingga 3 Juli 2013 untuk "melegalkan" keberadaan dan aktivitas mereka.
Dokumen yang harus dipastikan mereka miliki adalah visa kerja. Perseteruan antara para pekerja, polisi, dan pejabat Konsulat diduga dipicu frustrasi para pekerja karena lamanya proses pengurusan dokumen dan kurangnya pengorganisasian di Konsulat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.