Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Orang Ditangkap Saat Konsumsi Ganja

Kompas.com - 09/06/2013, 23:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak enam orang ditangkap anggota Polsek Cipayung saat sedang mengonsumsi ganja, di sebuah rumah kontrakan, di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (9/6/2013) dini hari.

Enam orang itu adalah Abdul Qowi Nasyad, Muhamad Ahbab, Surip Hariyanto, Patar Sihombing, Dede Faturrohman, dan Taufik Hidayat (bukan atlet bulu tangkis).

Menurut Kapolsek Metro Cipayung Kompol UA Triyono, enam orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat kami tangkap, keenamnya sedang asik mengonsumsi ganja kering di lokasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Kami menyita 1 bungkus kecil dan 2 linting bekas isap daun ganja kering," ungkap Triyono, Minggu (9/6/2013).

Para tersangka dikenai Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 111 sub Pasal 127 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com