KOMPAS.com - Belajarlah hingga ke Negeri China. Pepatah ini boleh jadi relevan diterapkan pada kondisi aktual. Mengingat sektor properti Indonesia tengah dalam laju pertumbuhan yang sangat pesat sehingga menimbulkan kekhawatiran "bubble".
China, terutama kota utamanya Beijing, memang sudah memberlakukan kebijakan pembatasan ketat atas kepemilikan real estat sejak Maret lalu. Namun, itu saja belum cukup. Mereka dipaksa mengambil langkah-langkah tambahan guna mempertahankan harga dan pertumbuhan properti pada batas kewajaran. Pembatasan tersebut dilakukan agar harga properti, khususnya perumahan, terjangkau oleh masyarakat. Sebagai informasi, harga rumah baru di Beijing pada April lalu naik 3,1 persen dari bulan sebelumnya.
"Sebagai ibukota Cina, dan kota yang telah memberlakukan pembatasan properti, Beijing berada di bawah banyak tekanan karena masih memimpin kenaikan harga. Sebaliknya, jika pengawasan terlalu ketat juga akan berdampak pada pertumbuhan," kata Luo Yu, analis Shanghai CEBM Group seperti dikutip dalam reportase Zang Dingmin.
Kenaikan harga rumah baru pada bulan April tersebut merupakan terbesar sejak penurunan pada bulan November 2012. Padahal, mereka sebelumnya telah meningkatkan uang muka KPR minimal untuk rumah kedua menjadi 70 persen dan melarang rumah tangga tunggal membeli lebih dari satu rumah tinggal, sebagai bentuk melawan dinamika harga.
Selain kebijakan pengetatan, Beijing juga melakukan langkah-langkah yang berdampak strategis berikut:
1. Menolak ijin pra penjualan proyek baru
Beijing yang merupakan kota ketiga paling padat penduduknya, 16,9 juta jiwa, adalah satu-satunya kota yang memaksa pembatasan harga dengan sungguh-sungguh. Mereka menolak izin pra penjualan untuk beberapa proyek yang dinilai terlalu mahal.
2. Mengekang praktik spekulasi
Setelah harga rumah melonjak tinggi dalam dua tahun terakhir, Beijing terstimulasi meredam lonjakan tersebut dengan mengekang praktik spekulasi. Caranya menaikkan uang muka rumah kedua dari 60 persen menjadi 70 persen dan mengenakan pajak sebesar 20 persen atas transaksi rumah kedua.
3. Menolak persetujuan kenaikan harga
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.