Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Tunawisma Ancam Bunuh Pangeran Harry

Kompas.com - 02/06/2013, 21:45 WIB
Pieter P Gero

Penulis

LONDON, KOMPAS.com — Kepolisian Metropolitan London, Minggu (2/6/2013), mengungkapkan, pria tunawisma mengaku bersalah karena mengancam akan membunuh Pangeran Harry, adik Pangeran William yang juga cucu dari Ratu Elisabeth II dari Inggris.

Pria ini, Ashraf Islam (30), dikenakan tuduhan pada 25 Mei lalu. Dia dianggap melanggar peraturan karena menimbulkan ancaman kepada individu. Menurut polisi, pria yang tak punya alamat tetap ini mengaku bersalah dalam Pengadilan Tinggi Uxbridge, London, Inggris.

Ashraf ditahan setelah dia mendatangi sebuah pos polisi dan mengancam membunuh Pangeran Harry. Hal ini dilakukan sehari setelah seorang tentara Inggris terbunuh di sebuah jalan di London pada 22 Mei lalu.

Pria ini kemudian diinterogasi oleh polisi antiteroris, tetapi kemudian tidak dikenakan tuduhan berkaitan dengan aksi teroris. Namun, dia dituduh melakukan pelanggaran mengancam individu.

Pangeran Harry yang berusia 28 tahun diketahui merupakan Kapten Korps Angkatan Udara Kerajaan Inggris dan sudah dua kali berada di Afganistan untuk bergabung dengan tentara Inggris yang dikirim ke sana terkait misi keamanan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com