Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penikam Tentara Perancis Ditangkap

Kompas.com - 29/05/2013, 14:29 WIB

PARIS, KOMPAS.com — Kepolisian Perancis, Rabu (29/5/2013), menangkap seorang tersangka penikaman seorang prajurit Perancis di Paris akhir pekan lalu.

"Tersangka pelaku penusukan Sabtu malam lalu di La Defense (distrik bisnis Paris) sudah ditahan pagi ini," kata Menteri Dalam Negeri Perancis Manuel Valls.

Menteri Valls menambahkan tersangka ditangkap di kota Yvelines, sebelah barat kota Paris.

Sejumlah sumber yang dekat penyidik kasus ini mengatakan, tersangka berusia 22 tahun itu adalah pengikut sebuah aliran Islam tradisional, bahkan radikal, selama tiga atau empat tahun terakhir.

Namun, sumber itu menekankan bahwa proses penyidikan kasus ini masih dalam tahap awal dan tersangka tak pernah dikenal sebagai seorang yang beraliran radikal.

"Investigasi akan menentukan dalam titik mana tersangka memutuskan menjadi seorang yang radikal," kata sumber itu.

Selama ini, dari data kepolisian, tersangka hanya tercatat pernah melakuan sejumlah kejahatan kecil dan pencurian.

Sumber kepolisian yang lain mengatakan, tersangka teridentifikasi dari rekaman CCTV dan jejak DNA yang ditemukan dari barang-barang yang ditinggalkan dalam sebuah tas plastik di lokasi kejadian, termasuk sebilah pisau dan sebuah botol.

Kerja keras kepolisian ini sangat dihargai Pemerintah Perancis, yang disampaikan Mendagri Valls.

"Investigasi ini digelar di bawah kendali jaksa anti-terorisme nantinya akan menentukan motif dan latar belakang tersangka," ujar Valls.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com