Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potongan "Stamp Duty", Rayuan Australia untuk Investor!

Kompas.com - 28/05/2013, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak insentif potongan pajak properti berupa stamp duty diberlakukan Pemerintah Australia bagian New South Wales pada awal 2013 lalu, respon investor properti sangat positif.

Potongan pajak tersebut diberlakukan atas properti residensial primer. Besarannya senilai 5.000 dolar Australia atau setara Rp 48 juta dari pajak sebesar 4 persen terhadap nilai total transaksi.

Marketing Head Crown Group di Indonesia, Michael Ginarto, mengatakan selain keamanan investasi, potongan stamp duty ini juga termasuk sebagai faktor pendorong derasnya minat investor asing membeli properti di New South Wales, termasuk Sydney.

"Pembeli Indonesia termasuk paling aktif. Jumlahnya terbesar kedua setelah China. Mereka membeli tak hanya satu unit, bahkan ada yang lima unit untuk dipakai oleh anak-anaknya yang bersekolah di Sydney atau disewakan kembali," ungkap Michael kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Investor Indonesia meminati apartemen seharga Rp 7 miliar per unit ukuran 60-80 meter persegi atau tipe 2 kamar tidur. Ada juga yang membeli tipe penthouse ukuran 144 meter persegi dengan harga mulai Rp 10 miliar.

Adapun Skye by Crown saat ini ditawarkan sebanyak 230 unit. Khusus pembeli asal Indonesia mendapat keistimewaan berupa rental guarantee sebesar 5 persen selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com