Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemenggalan, Pernah Ditangkap di Kenya

Kompas.com - 26/05/2013, 06:14 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Harian The Sunday Telegraph mendapat bukti bahwa salah seorang tersangka pemenggalan prajurit di London, Michael Adebolajo, pernah ditahan kepolisian Kenya di dekat perbatasan Somalia pada 2010.

Saat itu, Adebolajo ditahan bersama sekelompok pemuda yang ingin bergabung dengan kelompok militan Somalia, Al-Shabab. Pemerintah Kenya kemudian mendeportasi Adebolajo ke Inggris setelah sempat menjalani proses pengadilan di Mombasa, November 2010.

Dari penelusuran The Sunday Telegraph, Adebolajo ditangkap aparat keamanan Kenya di kota pesisir Lamu, sebelum dibawa ke Mombasa tempat dia kemudian ditahan.

Berdasarkan pemberitaan media Kenya saat itu, Adebolajo dan kelompoknya yang berusia antara 18-22 tahun menggunakan perahu motor dari Pulau Lamu menuju desa Kizingitini.

Dalam penggrebekan, polisi menemukan sejumlah selebaran terkait Al-Shabab. Diduga kuat Adebolajo merupakan otak perekrutan anak-anak muda untuk bergabung dengan Al-Shaabab.

Fakta ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengapa aparat keamanan Inggris tidak mengawasi Adebolajo dengan ketat setelah dia dideportasi dari Kenya.

Padahal sesuai undang-undang anti-terorisme 2006 yang berlaku di Inggris, disebutkan bahwa seseorang yang pergi ke luar negeri lalu melakukan aksi terorisme atau ikut pelatihan terorisme melanggar hukum.

Selain itu, berbagai bukti yang diperoleh pemerintah Kenya, seharusnya bisa digunakan untuk menuntut Adebolajo atas tindakan terorisme di Inggris.

Dua bulan sebelum penangkapan Adebolajo di Kenya, direktur MI5 -dinas intelijen dalam negeri Inggris- menyatakan sejumlah warga Inggris berada di Somalia.

Direktur MI5 saat itu mengatakan, cepat atau lambat aksi terorisme akan terjadi di jalanan Inggris karena terinspirasi mereka yang bertempur bersama al-Shaabab.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com