Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pengedar Ganja Berkedok Penjual Pulsa

Kompas.com - 23/05/2013, 18:44 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Garut membekuk empat orang pemuda sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Diduga empat pelaku ini merupakan bagian sindikat pengedar ganja, dan telah lama beroperasi di Kabupaten Garut dan sekitarnya. Dari keempat pemuda ini, polisi menyita ganja seberat 1,5 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Nurjaman mengatakan, keempat pemuda ini adalah DD (26), DE (25), AH (33), dan AE (32). Mereka merupakan warga Garut yang memiliki jaringan sindikat pengedar ganja di wilayah Tangerang.

Sesuai keterangan para pelaku, ganja berasal dari wilayah Aceh yang diselundupkan ke daerah Jawa Barat. "Keempat tersangka ditangkap di beberapa tempat yang berbeda beberapa hari ke belakang," terang Nurjaman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/5/2013).

Keempat tersangka ditangkap setelah beberapa petugas menyamar sebagai pembeli ganja. Petugas pun melakukan transaksi di pinggir jalan dengan dua orang pelaku. Sampai akhirnya para pelaku ditangkap.

"Para pelaku ada yang menutupi bisnis ganjanya sebagai penjual pulsa dan pegawai cuci steam motor," tambah Nurjaman.

Sasaran para pelaku adalah remaja dan para pelajar di kawasan Garut Kota. Mereka menjual paket ganja siap pakai dengan harga mulai dari Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per paket.

Untuk memudahkan mencari konsumennya, para tersangka janjian via telepon selular untuk bertemu di suatu tempat. Saat ini polisi pun masih mengejar beberapa tersangka lain yang diduga masih satu jaringan.

"Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun," pungkas Nurjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com