SURABAYA, KOMPAS.com — Made Yoga (46), petugas Rutan Kelas I Surabaya Medaeng yang ditangkap karena memiliki narkoba 700 gram adalah anak buah mantan napi kasus narkoba di rutan yang sama. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar di Surabaya, Kamis (23/5/2013).
Menurut Anang, petugas yang menjabat sebagai Kasubsi Kepegawaian tersebut diduga tergiur dengan bisnis narkoba yang dijalankan napi yang juga salah satu gembong narkoba ini.
''Karena itu, dia selaku petugas bukan malah mengarahkan, tapi justru tergiur dengan bisnis anak didiknya,'' ujarnya di Surabaya, Kamis (23/5/2013).
Selain menangkap Made Yoga, BNN juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga sebagai jaringan pengedar dan pembeli. Mereka adalah SP, RK alias BB, dan IS.
''Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lainnya,'' jelas mantan Kapolwiltabes Surabaya ini.
Diberitakan kemarin, Made Yoga dikabarkan tertangkap petugas BNN atas kepemilikan sabu-sabu. Tertangkapnya Made Yoga hampir bersamaan dengan ditemukannya bungkusan sabu-sabu di area Rutan Medaeng. Serbuk haram seberat hampir 3 ons itu diletakkan di lubang sebuah meja di salah satu sudut taman di depan blok F. Bungkusan sabu-sabu itu ditemukan oleh salah satu petugas rutan yang tengah berpatroli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.